Powered By Blogger

Sabtu, 12 Maret 2016

Masyarakat Desa Pao Antusias Mengikuti Musrenbang Desa Penyusunan RPJMDes 2016-2021

P A O - Pemerintah Desa Pao menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2016-2021. Kegiatan musrenbang desa ini dilaksanakan di Balai Kantor Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari ini Sabtu (12/3/2016).


Masyarakat Desa Pao nampak antusias mengikuti pelaksanaan musrenbang desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa Pao untuk 6 tahun ke depan. Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa Pao mengharapkan usulan-usulan rencana kegiatan untuk prioritas kegiatan selama 6 tahun ke depan yang sudah dirangkum dari hasil penggalian gagasan masyarakat mulai dari tingkat dusun sudah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Desa dan dapat diwujudkan serta dikerjakan secara swakelola oleh Desa Pao sendiri.


Musrenbang desa RPJMDes ini menjadi penting bagi setiap Desa karena akan melahirkan dokumen RPJMDes yang merupakan dokumen perencanaan induk desa selama 1 periode masa jabatan kepala Desa. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Jeneponto, Muhammad Nurfajri yang biasa disapa Pak Juju, menyebutkan bahwa musrenbang RPJMDes ini menjadi penting karena merupakan perencanaan induk selama 1 periode jabatan Kepala Desa. Dokumen RPJMDes juga menjadi persyaratan utama dalam pencairan dana desa. "Dokumen RPJMDes mulai tahun ini sudah diberlakukan aturan untuk menjadi persyaratan utama dalam pencairan dana desa, persyaratan lain selain RPJMDes adalah dokumen RKPDes, Desain dan RAB serta dokumen APBDes," ujar Pak Juju.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Narasumber dari Kecamatan Tarowang, Ahmad Celleng yang mewakili Camat Tarowang, bahwa syarat pencairan dana desa harus ada dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes sesuai informasi dari BAPPEDA saat pelaksanaan musrenbang kecamatan Tarowang. Selain itu, perlu juga diperhatikan setiap usulan yang telah didapatkan dari proses perencanaan sebelumnya agar kegiatan sesuai kearifan lokal Desa Pao. "Yang perlu diperhatikan juga dalam musrenbang ini adalah apa-apa yang diusulkan untuk 6 tahun ke depan, disepakati kegiatan yang sesuai kearifan lokal desa Pao," ungkap Ahmad.


Semua kegiatan yang akan dilakukan oleh Desa ada aturannya yang mengikat, sehingga itulah pentingnya musrenbang RPJMDes ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat desa sesuai kebutuhan pembangunan Desa. Namun, tidak mutlak apa yang ada dalam dokumen RPJMDes itu harus dilaksanakan karena RPJMDes itu merupakan rencana kegiatan desa untuk 6 tahun ke depan. Demikian penyampaian Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tarowang, Nursamin. "Akan ada lagi musrenbang RKPDes yang menghasilkan prioritas tahunan dari penjabaran RPJMDes, dan dari RKPDes tersebut akan melahirkan dokumen APBDes. APBDes inilah yang memastikan kegiatan yang akan dilakukan setiap tahunnya, jadi diperhatikan dengan baik apa kebutuhan pembangunan desa dalam menyusun APBDes yang mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pao," lanjut Nursamin.


Sementara dalam sambutan Kepala Desa Pao, Sudirman Tatu, yang sekaligus membuka Musrenbang Desa secara resmi, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa ini merupakan rangkaian puncak proses kegiatan perencanaan pembangunan Desa Pao mulai dari pembentukan Tim Penyusun RPJMDes yang biasa disebut Tim 11, pelaksanaan Pengkajian Keadaan Desa di setiap Dusun sampai pada hari ini dengan terlaksananya musrenbang RPJMDes ini. Dalam penegasan kepala Desa menyatakan "Saya sarankan kepada Tim Penyusun RPJMDes agar segera menyempurnakan rancangan RPJMDes sesuai kesepakatan yang dihasilkan dalam musrenbang ini. Di samping itu, saya juga akan membuat rancangan Peraturan Desa tentang RPJMDes untuk bersama-sama dengan rancangan RKPDes kita serahkan kepada BPD Desa Pao untuk dilegislasi sebelum ditetapkan dan diundangkan, demikian harapan Kepala Desa, Sudirman Tatu, di akhir sambutannya.


Musrenbang Desa Penyusunan RPJMDes ini, dihadiri oleh Utusan Kecamatan Tarowang, Perwakilan Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Jeneponto, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tarowang, Kepala Desa Pao beserta perangkatnya, BPD, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat Desa Pao. Jika sesuai undangan, menurut Kepala Desa yang membawakan langsung undangannya kepada pihak yang bersangkutan, seharusnya hadir pula dari SKPD kabupaten yakni dari BAPPEDA dan BPMPD Kabupaten Jeneponto, tapi sampai akhir acara musrenbang tidak terlihat perwakilan dari kedua SKPD yang dimaksud.



Kamis, 10 Maret 2016

Desa Bontorappo Melaksanakan Musrenbang RPJMDes 2016-2021

TAROWANG - Bertempat di Balai Kantor Desa Bontorappo Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, pada hari ini Kamis (10/3/2016), Pemerintah Desa Bontorappo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 2016-2021 sesuai masa bakti Kepala Desa yang baru.


Musrenbang RPJMDes merupakan kegiatan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan desa yang telah dilakukan mulai dari pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes, Pengkajian Keadaan Desa melalui Musyawarah Dusun, Musyawarah Desa, Musrenbang Desa sampai penetapan RPJMDes melalui Peraturan Desa yang diterbitkan oleh Kepala Desa. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Pendamping Desa Kecamatan Tarowang yang membawahi Desa Bontorappo, Safri, menyebut bahwa musrenbang RPJMDes ini adalah puncak dari perencanaan pembangunan desa yang telah kita lakukan dengan waktu yang sangat sempit. "Dalam penyusunan RPJMDes seharusnya membutuhkan waktu yang lebih lama bahkan bisa sampai setengah tahun, tapi karena waktu sudah mepet sehingga kita harus kerja rodi sampai saya sendiri sempat sakit selama 1 minggu," ungkap Safri.


Sementara dari Kepala Bidang PMD Kecamatan Tarowang, Abdul Rahman, yang mewakili Camat Tarowang menyampaikan dalam sambutannya sambil memperkenalkan diri bahwa dirinya baru sekitar 1 tahun bertugas di Kecamatan Tarowang dan sesuai backgroundnya adalah bidang Pendidikan sehingga belum begitu paham tentang perencanaan pembangunan desa, sehingga ia mengharapkan adanya penjelasan teknis yang lebih detail dari Pendamping Desa Kecamatan Tarowang. Lanjutnya, "Walau demikian saya hanya bisa memaparkan dalam musrenbang ini kegiatan yang akan kita lakukan yang pastinya adalah kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat sesuai kebutuhan pembangunan desa Bontorappo," harapnya. 


Harapan untuk membangun Desa Bontorappo secara bersama-sama disampaikan oleh Sekretaris BPD Desa Bontorappo, Rajamuddin, mewakili Ketua BPD yang hadir belakangan, ia menyatakan bahwa Musrenbang RPJMDes ini adalah forum untuk menyepakati hasil usulan kegiatan yang sudah didapatkan dari Musyawarah Dusun dan musyawarah Desa sebelumnya. "Mudah-mudahan kita bisa bersatu membuat perencanaan pembangunan desa secara bersama-sama," tandasnya.


Harapan lebih besar untuk membangun desa Bontorappo secara bersama-sama disampaikan oleh Kepala Desa Bontorappo, H. Mustafa Enteng, dalam sambutannya mengungkapkan keinginannya agar semua unsur masyarakat Desa Bontorappo berperan aktif dan bersatu dengan pemerintahan desa dalam membangun Desa Bontorappo untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama dalam rangka mencapai masyarakat Bontorappo yang sejahtera. "Kami meminta kepada seluruh masyarakat Bontorappo bersatu membangun Desa Bontorappo, mudah-mudahan apa yang kita cita-citakan dapat diwujudkan bersama untuk mencapai masyarakat Bontorappo yang sejahtera," ujar H. Enteng. 


Pada sesi pembahasan usulan rencana kegiatan yang telah didapatkan dari hasil penggalian gagasan masyarakat dalam pengkajian keadaan Desa yang telah dilakukan lewat musyawarah dusun berjalan alot, karena banyaknya masukan dan koreksi dari forum musrenbang agar usulan rencana kegiatan itu ditinjau ulang berdasarkan azas manfaatnya terhadap kesejahteraan masyarakat. Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan rancangan RPJMDes ini dihadiri oleh Kabid. PMD Kec. Tarowang, Pendamping Desa (PD/PLD) Kec. Tarowang, Kepala Desa Bontorappo dan perangkatnya, Ketua BPD Desa Bontorappo dan anggotanya, Tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya serta Lembaga Kemasyarakatan Desa yang ada di Desa Bontorappo. 





Selasa, 08 Maret 2016

Musrenbang RKPD 2017 Kab. Jeneponto Dihadiri Bappeda Provinsi dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan


JENEPONTO - Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017 di ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2016.

Mengawali Musrenbang kabupaten Jeneponto, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah melaksanakan tahapan pelaksanaan perencanaan pembangunan secara bergiliran, yaitu: Pertama, Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan di 113 Desa/Kelurahan pada tanggal 23 Januari s/d 26 Pebruari 2016 yang menghasilkan daftar prioritas usulan rencana kegiatan di tingkat Desa/Kelurahan. Kedua, Musrenbang tingkat Kecamatan di 11 Kecamatan pada minggu kedua dan minggu ketiga Pebruari 2016 yang menghasilkan daftar prioritas usulan rencana kegiatan Kecamatan. Ketiga, Forum gabungan SKPD pada Minggu keempat Pebruari 2016 yang menghasilkan sinkronisasi usulan rencana kegiatan Kecamatan dengan rencana kerja SKPD. Keempat, Pra Musrenbang tingkat Kabupaten pada tanggal 3 Maret 2016 sebagai upaya untuk mempertemukan dan mengkonfirmasi usulan prioritas hasil Musrenbang Kecamatan dengan rumusan hasil forum gabungan SKPD yang selanjutnya akan menjadi prioritas rencana kerja SKPD untuk tahun 2017. 


Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Nuralam, dalam sambutannya menyebutkan pelaksanaan musrenbang di setiap tingkatan adalah sebuah proses yang dinamis sehingga kelemahan, kekurangan dan pendapat akan menjadi masukan dalam penyelesaian dan penyempurnaan penyusunan RKPD. Beliau melanjutkan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, juga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sebagai pelaksana Musrenbang terbaik pada setiap tingkatan. Untuk itu, Bappeda telah membentuk Tim 11 yang melibatkan 2 LSM yaitu LSM Pattiro Jeka dan LSM Mitra Turatea sebagai fasilitator, pendamping dan pengawal perencanaan. "Tim ini yang mendampingi dan mengawal proses jalannya perencanaan sampai dengan penetapan APBD Kabupaten Jeneponto, dan kita berharap APBD sudah bisa ditetapkan bersama DPRD Jeneponto pada bulan Nopember 2016 yang akan datang," ujarnya. Di samping itu, "adanya keinginan tahun ini untuk menyelenggarakan Musrenbang Tematik yaitu Musrenbang Anak dan Musrenbang Kemiskinan," tambahnya.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili dan disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, menyebutkan visi Sulawesi Selatan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sulawesi Selatan 2014 - 2018 adalah Sulawesi Selatan sebagai pilar utama pembangunan nasional dan simpul jejaring kesejahteraan masyarakat pada tahun 2018. "Untuk mewujudkan visi tersebut, tentunya butuh dukungan dari semua komponen masyarakat, termasuk dukungam dari pemerintah kabupaten Jeneponto," imbuhnya.


Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengatakan Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan forum dialog antara stake holder untuk menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan visi pembangunan daerah sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2014-2018, yakni mewujudkan pemerintahan yang baik dan penguatan daya saing daerah demi masyarakat Jeneponto yang sejahtera. Lanjutnya, kalau kita perhatikan mulai dari potensi yang ada di daerah ini, sungguh luar biasa. Dari sisi sumber daya alam, daerah ini memiliki dimensi tofografis yang lengkap.

"Di utara yang merupakan daerah dataran tinggi sangat berpotensi untuk pengembangan hortikultura, kopi, binatang ternak serta parawisata. Demikian juga di bagian tengah, yang merupakan dataran rendah yang sangat cocok untuk pengembangan jagung kuning dan komoditi yang lainnya. Sedang di bagian selatan yang berbatasan langsung dengan laut flores, memiliki bentang garis pantai sepanjang 114 KM yang meliputi 7 wilayah kecamatan pesisir, kawasan ini berpotensi untuk pengembangan garam, rumput laut, perikanan tangkap, pengembangan dan industri budidaya. Untuk memanfaatkan potensi itu, telah dilakukan berbagai MoU dengan berbagai pihak termasuk penelitian tentang penerapan teknologi tepat guna, ternyata angin Jeneponto salah satu angin terbaik di dunia," ungkap Iksan.


Pada Musrenbang Kabupaten itu juga, sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh Ketua Bappeda Jeneponto, bahwa akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pihak yang pro aktif dalam proses perencanaan, dan diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto kepada: dinas kesehatan, dinas pertanian dan dinas PPKAD sebagai penyusun tema perencanaan terbaik. Kecamatan Batang yang memperoleh 2 penghargaan, yaitu sebagai pelaksana musrenbang kecamatan terbaik dan sebagai pelopor pelaksana musrenbang anak di kabupaten Jeneponto. Dinas pertanian dan dinas Koperasi sebagai SKPD aktif dan Peduli terhadap pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan. Kepala Kantor Perpustakaan dan Aset Daerah sebagai SKPD yang peduli terhadap pelaksanaan Pra Musrenbang. Pendamping Profesional sebagai unsur pendamping yang pro aktif mengawal proses perencanaan dari tingkat Desa sampai tingkat kabupaten diberikan secara kolektif kepada Seluruh Pendamping Profesional P3MD Kabupaten Jeneponto yang diwakili oleh ibu Engelbertha Andit sebagai penanggungjawab penyusunan RPJMDes. Fasilitator Kecamatan yang pro aktif terhadap proses perencanaan atas nama Ramlawati Alex dan Asri Sitaba. Tentunya apresiasi dari pemerintah Daerah Jeneponto ini patut disambut baik terutama bagi Pendamping Profesional dari P3MD dan fasilitator Kecamatan dari LSM karena eksistensi keduanya dalam membantu pengawalan perencanaan daerah sangat dihargai dan diharapkan pihak kabupaten dalam hal ini terutama BAPPEDA dan BPMPD masih membutuhkan peran aktif dari fasilitator kecamatan maupun pendamping profesional tersebut.


Hadir dalam kegiatan Musrenbang itu antara lain, Sekretaris Bappeda Sulawesi Selatan, Wakil Bupati Jeneponto, Anggota DPRD Sulawesi Selatan Syamsuddin Karlos Kr. Lagu, Ketua dan anggota DPRD Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, dan beberapa unsur Muspida Kabupaten Jeneponto, Camat, Delegasi Kecamatan, LSM, unsur pers dan Pendamping Desa P3MD Jeneponto (TA, PD dan PLD).


Senin, 07 Maret 2016

Musrenbang Penyusunan RPJMDes 2016-2021 Desa Balang Baru

BALANG BARU - Penyusunan rencana pembangunan Desa melalui Musyawarah perencanaan pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sementara berlangsung di Kantor Desa Balang Baru Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, hari ini (Senin, 7/3/2016).


Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Balang Baru, sesuai undangan yang diedarkan sedianya dihadiri oleh pihak BPMPD Kabupaten Jeneponto, Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Jeneponto, Camat Tarowang serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Tarowang. Namun, yang nampak hadir hanya Staf Kecamatan Tarowang, sedangkan dari pihak BPMPD Kab. Jeneponto dan Tim TA P3MD Kab. Jeneponto belum terlihat hadir sampai sesi pembacaan konsep materi usulan rencana kegiatan Desa yang telah tertuang dalam matriks RPJMDes. Musrenbang RPJMDes ini juga dihadiri oleh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balang Baru, Babinsa Desa Balang Baru, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tokoh Masyarakat dan unsur-unsur masyarakat lainnya di Desa Balang Baru. Musrenbang Desa Penyusunan rancangan RPJMDes ini juga diikuti oleh mahasiswa(i) dari STAI Al-Amanah Kabupaten Jeneponto yang sedang melaksanakan KKLP di Desa Balang Baru.


Sambutan utama yang dipersilahkan kepada Camat Tarowang dalam hal ini diwakili oleh stafnya, Kr. Lompo, menyampaikan apresiasinya kepada Desa Balang Baru karena sebagai Desa yang memiliki Kepala Desa Baru tapi pemerintah desa dan masyarakatnya mampu bekerja sama dengan baik untuk melakukan perencanaan pembangunan desa dengan menjadi sebagai desa yang pertama di kecamatan Tarowang melaksanakan musrenbang penyusunan RPJMDes. "Musrenbang Desa ini merupakan musrenbang untuk menyusun RPJMDes sampai 6 tahun ke depan, diharapkan dukungan masyarakat membantu pemerintah desa dalam menyusunnya. Apa lagi Balang Baru ini sebagai Desa yang pertama melakukan Musrenbang RPJMDes, saya salut," imbuhnya.


Sambutan selanjutnya yang disampaikan Ketua BPD Desa Balang Baru, Sahrun, juga menekankan dukungan dan kerjasama yang baik dari masyarakat dalam melahirkan usulan-usulan rencana kegiatan pembangunan Desa. "Musrenbang Desa ini adalah untuk menyempurnakan usulan yang sudah didapatkan dari musyawarah Dusun, dibutuhkan dukungan masyarakat untuk merencanakan pembangunan Desa dalam 6 tahun ke depan, apa lagi tahun ini kita melakukan 2 kali musrenbang, yaitu musrenbang untuk RKPD 2017 dan musrenbang ini untuk RPJMDes" ungkapnya.


Sementara Kepala Desa Balang Baru, Darman, yang juga membuka acara musrenbang RPJMDes secara resmi dalam sambutannya menyebutkan bahwa semua usulan rencana kegiatan yang  sudah terangkum dalam matriks RPJMDes berasal dari penggalian gagasan masyarakat yang telah dilaksanakan dari masing-masing Dusun di Desa Balang Baru. "Semua usulan yang sudah direkap oleh Tim Penyusun RPJMDes sudah sesuai dengan visi misi saya yaitu A, I, U, E, O. Di mana A itu Agama, I itu Ilmu, U itu Usaha, E itu Ekonomi dan O itu Olahraga," tandasnya.


Sebelum masuk sesi pembahasan materi konsep usulan rencana kegiatan yang telah direkap dari musyawarah dusun dan musyawarah Desa, serta telah tertuang dalam matriks RPJMDes yang akan dibacakan oleh Tim Penyusun RPJMDes, terlebih dahulu dipersilahkan Pendamping Desa untuk memberikan arahan dan panduannya agar pembahasan nantinya berjalan lancar. Pendamping Desa yang diwakili oleh Muhammad Syam, menyampaikan bahwa musrenbang RPJMDes ini adalah titik klimaks dari seluruh rangkaian perencanaan pembangunan Desa yang sudah dilakukan maupun yang belum dilakukan karena pasca musrenbang ini masih ada kegiatan penetapan RPJMDes melalui Peraturan Desa dan harus dilegislasi bersama BPD dan Kepala Desa sebelum diundangkan oleh Sekretaris Desa. Lanjutnya, "Dalam pembahasan matriks sebentar yang perlu dicermati adalah item kegiatan apa sudah tepat di bidangnya, estimasi kasar anggaran biayanya, sumber anggarannya dari mana, siapa yang akan melaksanakan dan prioritas 6 tahun harus betul-betul sesuai kebutuhan pembangunan Desa." Dalam musrenbang ini dibutuhkan kecermatan forum dalam mengkaji usulan rencana kegiatan agar tidak salah menyepakati kegiatan yang akan direncanakan. "Tolong diperhatikan baik-baik setiap item usulan kegiatan, apa memang sudah sesuai kebutuhan pembangunan desa atau tidak. Silahkan didiskusikan sebelum disepakati karena musrenbang ini adalah musyawarah terakhir untuk mengakomodir usulan rencana kegiatan sampai 6 tahun ke depan," kata Pendamping Desa yang familiar dipanggil Syam Story ini sebelum mengkahiri arahannya. Musrenbang Desa penyusunan RPJMDes ini dihadiri secara lengkap oleh PD/PLD Kecamatan Tarowang, yakni Selain hadir Syam Story , juga nampak hadir Safri, Nursamin dan Suarni.



Jumat, 04 Maret 2016

Ini Kata Dirjen PPMD Terkait Pendamping Desa 2016


TAROWANG - Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Ahmad Erani Yustika, optimis rekrutmen Pendamping Desa akan lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal ini ia sampaikan pada pembahasan Penyaluran Dana Desa di kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi .

“Rencana penyaluran Dana Desa 2016 pada 16 Maret ini perlu diimbangi dengan kualitas pendamping desa yang lebih berkualitas. Ia mengaca pada tahun 2015 bahwa dalam proses rekrutmennya masih belum sempurna, “butuh waktu dua sampai tiga tahun untuk membangun sistem yang mapan”, katanya saat ditemui di ruang media center, Kemendesa PDTT.

Evaluasi Pendamping Desa, menurut Dirjen Erani, diperlukan untuk mengimbangi besaran jumlah Dana Desa tahun ini yang meningkat dua kali lipat, dari 20,7 T menjadi 46,9 T, yang diharapkan rencana programnya lebih baik dan mendalaman dalam hal kualitas juga manfaatnya bisa lebih dirasakan masyarakat.

Untuk mengoptimalkan penyaluran Dana Desa tersebut, ujar Erani,  Kementerian Desa PDTT sudah membentuk Satgas Desa yang tugas pokoknya, pertama, mengidentifikasi keperluan bagi munculnya regulasi yang baru. “Kedua, advokasi menyangkut kebijakan atau pun dilapangan, jika terjadi persoalan-persoalan tertentu yang lebih spesifik, misalnya jika terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.

“Ketiga, kita juga  melakukan monitoring atas kasus-kasus yang terjadi, misalnya jika ada keterlambatan penyaluran dana desa,” ujar Ahmad Erani. Setelah penyaluran dana desa tersebut, diharapkan Pendamping Desa sudah siap.

“Kita akan mengevaluasi pendamping desa dulu, kan yang Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa itu berakhir pada akhir bulan Maret ini,  kontraknya akan kita evaluasi,” 

“kan tidak semuanya keluar, setelah itu kita akan melakukan seleksi baru. Hanya orang-orang yang betul-betul kinerjanya bagus yang akan kita teruskan, mereka yang keluar dari itu akan kita cari gantinya lewat mekanisme seleksi. Ini semua masih dalam proses,” kata Erani.

Ia menambahkan, pengalaman dari tahun lalu bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah jauh lebih siap. “Pasti akan lebih bagus dari tahun kemarin,” tegasnya optimis. 

Kemendesa PDTT pada tahun 2015 sudah merekrut 26 ribu Tenaga Pendamping untuk membantu pengelolaan dana desa, yang terdiri dari 21 ribu Pendamping Lokal Desa, 4000 Pendamping Desa di Kecamatan dan 930 Tenaga Ahli di Kabupaten/Kota. 



Sumber :  katakini.com



Kamis, 03 Maret 2016

Jumlah BUMDes Meningkat, Dana Desa Tembus Rp 81 Triliun


TAROWANG – Komitmen pemerintah untuk terus menguatkan desa bukan hanya basa-basi. Hal itu terungkap dari tren kenaikan anggaran dana desa yang dikucurkan setiap tahunnya. Setelah naik kali lipat tahun ini, rencana alokasi dana desa tahun depan akan mencapai Rp 81,1 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan, rencana alokasi tersebut naik 72 persen dibanding anggaran dana desa 2015 senilai Rp 46,9 triliun. Hal tersebut diakui langkah pemerintah untuk menepati janji untuk memberikan dana 1,4 miliar per desa. Dengan begitu, setiap desa akan mengelola sekitar Rp 1 miliar.

’’Ini baru pertama kali dalam sejarah republik Indonesia. Belum lagi ada Alokasi Dana Desa (ADD) yang besarannya 10 persen dari APBD kabupaten/kota. Sudah jelas dan sangat nyata betapa pemerintahan Jokowi-JK memberikan perhatian penuh kepada desa,’’ kata Marwan, kemarin (28/2).

Menurut dia, dana desa sudah terbukti menghidupkan geliat perekonomian. Sehingga, masyarakat di sana punya daya tahan terhadap krisis. Hal tersebut terbukti dari ketahanan masyarakat desa selama 2015. Padahal, banyak pakar memprediksi masyrakat desa bakal terdampak krisis desa disertai BBM. ’’Hal ini karena dana desa sudah dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan yang bersipat padat karya. Mulai dari jalan desa, irigasi, sanitasi, dan lain-lain dilaksanakan menggunakan sumber daya dari dalam desa sendiri,’’ ungkapnya.

Infrastruktur yang dibangun pun mempunyai dampak yang riil bagi masyarakat desa. Dia mencontohkan proyek poros tani yang dilakukan oleh Desa Tenrigangkae, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Desa tersebut membangun irigasi menggunakan dana desa. ‘’Di Tenrigangkae itu dibangun irigasi melalui dana desa, hal serupa juga dilakukan di beberapa desa di Padang yang memanfaatkan dananya untuk jalan poros tani,” jelas Marwan.

Dia menambahkan, dana desa juga secara umum bisa menambahkan jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), peningkatan sarana dan prasarana produksi, dan pasar desa. Hasil-hasil tersebut telah berkontribusi untuk menguatkan kegiatan ekonomi desa. ‘’Hanya dalam setahun, 12.700 BUMDes terbentuk. Sedangkan peningkatan sarpras produksi terjadi di 6,7 persen desa,’’ ungkapnya.

Secara nasional, dana desa 2015 pun sudah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan nasional sebanyak 0,5 persen. Capaian tersebut dinilai cukup bagus bagi program yang baru saja dilaksanakan. Apalagi, pembelanjaan dana desa yang tak tepat sasaran hanya mencapai 7 persen. ’’Tahun ini, kami menyiapkan mekanisme agar pencaiarannya cukup satu tahap saja. Tujuannya agar hasil penggunaan dana desa bisa maksimal dan pembangunan infrastruktur yang menjadi fokus tidak tersendat-sendat. Kalau tiga kali tahap seperti tahun lalu, kita khawatir ada kesalahan lagi dalam pengelolaan dana desa yang diberikan,’’ terangnya.



Sumber: indopos.co.id




Pra Musrenbang Kabupaten Jeneponto Untuk RKPD 2017


TAROWANG - Pra Musrenbang Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di ruang pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, selain dihadiri oleh SKPD Kabupaten Jeneponto juga dihadiri oleh beberapa SKPD Provinsi Sulawesi Selatan selaku narasumber. Perwakilan SKPD Provinsi nampak hadir dari dinas pendidikan, dinas kelautan dan perikanan, dinas bina marga, dinas koperasi, dinas kesehatan dan dinas pertanian. Dari beberapa SKPD provinsi yang hadir, hanya diwakili oleh sekretaris atau kepala bidangnya, tak satu pun nampak hadir kepala dinasnya. 

Kehadiran SKPD provinsi sebetulnya memang sangat diharapkan dalam Pra Musrenbang ini dengan maksud bahwa SKPD provinsi diharapkan banyak membantu jeneponto. Sebagaimana harapan-harapan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Nur Alam Basir, yang menekankan seakan menujukan kepada seluruh SKPD provinsi yang hadir, "Kalau mau Sulawesi Selatan maju, intinya perbaiki Jeneponto. Kalau mau IPMnya (Indeks Pembangunan Manusia, red) Sulawesi Selatan naik terus, perbaiki pendidikan di Jeneponto. Kalau mau IPM Sulawesi Selatan tidak ditarik turun oleh Jeneponto, perbaiki kesehatan di Jeneponto. Kalau mau Sulawesi Selatan yang katanya provinsi terkemuka sebagai pintu gerbang di Indonesia bagian timur, kuncinya ada di Jeneponto. Tidak ada artinya Sulawesi Selatan maju, Kalau Jeneponto terbelakang," tandasnya.

Tahun 2016 ini diharapkan juga sudah ada bantuan dari Dana Desa, sehingga dimohon perhatian para Camat, apa program dari Desa yang bisa menjadi daya ungkit penurunan angka kemiskinan di Jeneponto. Untuk mengurangi orang miskin, maka kurangi orang miskin mulai dari Desa. Jangan selalu mengandalkan APBD dan APBN saja karena Dana Desa juga sekarang sudah besar yang dapat digunakan untukk mengentaskan kemiskinan di Desa. Bahkan Kepala Bappeda, Nur Alam, memberikan tantangan sekaligus akan memberikan bantuan stimulan bagi setiap Desa yang bisa memberikan Best Practice BUMDesnya, "Saya mau ada 1 Kecamatan 1 Desa percontohan BUMDes, kalau bisa ada 1 BUMDes terbaik 1 Desa dalam 1 Kecamatan, insya Allah Kabupaten menyiapkan sarana 1 truck mini. Perbaiki manajemennya, perbaiki kelembagaannya, tata komoditi unggulannya, Kemana  pemasarannya dan apa dampak ekonomi yg terjadi dengan adanya BUMDes itu," pungkasnya.


Ia melanjutkan bahwa hari ini kita bicara 2017, kalau kita memperhatikan target-target RPJMD, maka 2017 adalah tahun mempertaruhkan apakah target RPJMD tercapai atau tidak karena waktunya 5 tahun untuk RPJMD yang ditetapkan tahun 2014 dan berlaku sampai 2018. Kalau ibarat membagun sebuah rumah, 2014 kita bangun pondasinya. 2015 kita bangun temboknya. Maka 2016 ini kita bangun rangkanya. 2017 kita bangun atapnya dan 2018 sisa finishing. "Pertanyaannya kalau seperti itu apakah target-target RPJMDes ini bisa menekan angka kemiskinan, mendorong tingkat pendidikan, memperbaiki angka harapan hidup dan juga peningkatan daya beli masyarakat? Di samping terus melakukan penataan tata kelola pemerintahan sesuai dengan visi misi bapak Bupati, visi misi pemeritah daerah yg sudah diagendakan bahwa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menguatkan daya saing untuk menuju masyarakat Jeneponto yang sejahtera. Kalau kita sudah dorong IPM, kita memperbaiki tata kelola pemerintahan, maka saya optimis bahwa tahun demi tahun daya saing masyarakat Jeneponto, daya saing ekonomi kabupaten Jeneponto akan lebih tinggi lagi," jawabnya.

Beliau juga mengharapkan kepada Pendamping Desa P3MD Kabupaten Jeneponto untuk memfasilitasi "transaksi" antara pihak Kecamatan dengan pihak SKPD teknis terkait untuk menggolkan usulannya. "Ngototki sekarang Kecamatan, artinya apa yg harus ditangkap SKPD bisa masuk ke renjanya. Para Pendamping Desa, Kecamatan tolong difasilitasi ini, Mana prioritas Kecamatan yang harus masuk di SKPD, desak memang masuk. Utamanya yang saya sebut tadi, yang mendorong IPM, yang mendorong pendidikan, yang mendorong kesehatan, yang mendorong daya beli masyarakat. Ngototki juga sama provinsi, jangan kita semua biayai dari APBD Kabupaten, kasi juga Provinsi," harapnya.

Ternyata kebanyakan orang miskin di Jeneponto sesuai penyampaian Kepala Bappeda, Nur Alam, bahwa 60% orang miskin Jeneponto berada di daerah pesisir, berprofesi sebagai nelayan yang mendiami daerah pesisir di sekitar 7 Kecamatan mulai dari Kecamatan Bangkala Barat sampai Kecamatan Tarowang. Sehingga diharapkan Provinsi dapat membantu pemerintah Kabupaten Jeneponto mengentaskan kemiskinan di daerah pesisir tersebut.

Untuk merespon harapan dan permintaan Kepala Bappeda yang ditujukan kepada SKPD provinsi, maka setiap SKPD provinsi yang hadir diberi kesempatan untuk memberikan pemaparan tentang rencana program SKPDnya masing-masing yang diharapkan berorientasi pada pengentasan kemiskinan. 

SKPD provinsi yang hadir selaku narasumber, Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan diberi kesempatan pertama. Dimana dalam penyampaiannya bahwa wewenang dinas koperasi provinsi bukan hanya mengurus koperasi tapi juga mengurus usaha kecil menengah. Paling banyak disentuh adalah usaha mikro dan kecil, sedangkan usaha menengah tinggal difasilitasi karena mereka sudah bisa jalan sendiri. Sementara program prioritas 2017 adalah pertumbuhan wirausaha baru di setiap desa, diharapkan sasaran pengentasan kemiskinan di dalam program wirausaha baru di setiap desa. Program ini sudah 2 tahun berjalan dan setiap tahun untuk Kabupaten Jeneponto dapat 40 orang atau 40 desa, untuk tahun 2016 tetap berjalan, demikian juga tahun 2017 nantinya. Dari program itu jg diberikan capacity building, penambahan skill dan kemampuan para pengelolanya untuk usaha kecil.

Berikutnya dari Dinas pendidikan yang menyampaikan bahwa Pengalihan kewenangan jenjang pendidikan menengah dan BLK sampai saat ini sudah berproses, sudah ada 23 kab/kota Sekdanya sudah tanda tangan data, data berupa personil yg akan diserahkan baik PNS maupun non PNS, data aset semua ditandatangani oleh pak sekda kab/kota dan tinggal Kabupaten Jeneponto yang belum. Berita acara sudah ditandatangani bupati/walikota sebanyak 22 kab/kota, jadi msh ada 2 belum. Namun demikian, tidak ada indikasi bahwa ada kabupaten/kota yang menolak atau tidak menyerahkan kewenangan tersebut. Kewenangan yang dialihkan dari segi kelembagaan utk bidang pendidikan adalah jenjang pendidikan dikmen dan BLK, dikmen it SMA dan SMK, kemudian pendidikan khusus itu ada SLB. SD, SMA semuanya diserahkan ke provinsi. 

Selanjutnya dari Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa jumlah ruas jalan yang dikelola Dinas Bina Marga untuk Kabupaten Jeneponto sebesar 40,8 KM. Untuk tahun 2016, yang akan dikerja adalah ruas jalan poros Boro - Jeneponto yang merupakan kelanjutan drari tahun 2014 dan 2015 kirang lebih 5 KM dengan dana Rp 16 M. Ada pun untuk tahun 2017 dengan kelanjutan pada ruas jalan yang sama sepanjang 4 KM dengan alokasi dana 12 M. Selain itu ada jguga penbangunan jembatan di ruas jalan yang sama dgn alokasi dana 4,5 M. 

Sementara dari Dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dinas kelautan dan perikanan kabupayen Jeneponto karena aktif memberikan masukan-masukan kegiatan. Tahun 2016 alokasi dana 33 M utk sarana alat bantu untuk budi daya, pengolahan, sarana prasarana, dan peningkatan SDM. Terkait kewenangan izin itu diserahkan ke provinsi, jadi Kabupaten cukup khusus pembudidaya dan pembeliannya. Ada beberapa program prioritas terkait pengentasan kemiskinan seperti pengelolaan budidaya perikanan, dan pemgembangan ekonomi masyarakat pesisir.

Ada juga Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kesehatan gratis tetap jalan hanya saja sudah dibatasi, artinya sejak 1 Januari 2016 pemegang jamkesda itu dinyatakan tdk berlaku lg.  Sehingga Pemerintah Jokowi-jK meluncurkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) sebanyak 1,8 juta untuk seluruh indonesia. Sudah disampaikan kepada bupati bahwa orang miskin dan tidak mampu dibiayai oleh negara, 40% dari provinsi 60% dari kab/kota. Jadi perlu didata, dari data yang masuk, di sulsel target ada 1,7 juta masyarakat miskin dari sekian jumlah penduduk Sulawesi Selatan. Itulah yang dibiayai dan dilakukan sepenuhnya oleh BPJS. Jadi 40% provinsi dan 60% kab/kota diserahkan ke BPJS, karena yang kelola BPJS bukan provinsi atau kab/kota lagi tapi BPJS. Kerjasamanya dalam bentuk Kepala Daerah teken kontrak dengan Kepala BPJS Daerah.

Selain itu, ada Dinas Pertanian provinsi Sulawesi Selatan yang menyatakan bahwa walau tidak mendengar semua usulan yang masuk tapi pada intinya Dinas pertanian siap mendukung apa yang perlu di bantukan dinas pertanian atau kabupaten Jeneponto. Pada tahun 2016 dinas pertanian provinsi Sulawesi Selatan untuk Kabupaten Jeneponto ada pengembangan produksi padi Rp250 juta, jagung Rp99 juta, kubis Rp22 juta, tomat Rp1,7 juta, cabe keriting Rp225 juta, cabe besar Rp25,8 juta cabe rawit Rp5,5 juta. Untuk sarana prasarana pengembangan jalan tani ada 6 paket nilainya Rp558 juta, sehingga jika dikalkulasi semua dari dinas pertanian provinsi total dana untuk Jeneponto di tahun 2016 sekitar 2 M. Dan untuk tahun 2017 tetap siap menerima usulan yang masuk dari kabupaten Jeneponto dan meneruskan apakah akan dibiayai APBD provinsi atau APBN.

Setelah pemaparan masing-masing narasumber yang berasal dari SKPD provinsi yang hadir, kemudian dilanjutkan umpan balik dari forum. Kemudian setelah istirahat dilanjutkan dengan pembagian Desk menjadi 4 desk, yaitu:
1.  Desk infrastruktur
2.  Desk sosial budaya
3.  Desk ekonomi
4.  Desk Pelayanan Umum
Masing-masing delegasi kecamatan melakukan lobi untuk menggolkan usulan prioritasnya bisa masuk ke renja SKPD demi menata tahun depan 2017 untuk sama-sama pemberbaiki perencanaan pembangunan Jeneponto.





Minggu, 28 Februari 2016

Sistem Online Berbasis Desa adalah Program Anti Oknum Desa 'Nakal'


TAROWANG - Upaya Pemkab Banyuwangi mendorong transparansi penganggaran dan pelaporan keuangan berbasis online di pemerintahan desa kini secara bertahap makin matang. Sejak berjalan di tahun 2015 lalu, penerapan online E-Village Budgeting kini semua program tersoroti. Mulai dari transparansi anggaran, program pembangun desa dan jaminan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Untuk memudahkan penerapan sistem online di masing-masing desa, seluruh penjabat pemegang anggaran desa seluruh Kabupaten Banyuwangi dikumpulkan dan diberi pelatihan khusus. Pelatihan e-Village Budgeting tersistem khusus, yaitu perencanaan, tata kelola, dan evaluasi.

Oleh perangkat desa, sistem ini pengoperasiannya dinilai sangat efisien dan mudah. Sebab mampu memangkas mata rantai penyusunan anggaran secara manual di level desa. Selain itu, penggunaan sistem online ini juga mampu melindungi Anggaran Dana Desa (ADD) dari oknum-oknum penjabat desa yang 'nakal'.

"Kalau dulu harus ketik manual semua transaksi dan pembukuan.Ini menunjang dan sangat membantu kegiatan pembukuan, transparansi dan bentuk perlindyngan ke bendahara desa. Karena jika dulu Kades bisa asal comot keuangan desa kalau sekarang dibatasi dengan ini. Setiap kali pencairan dana langsung kita singkronkan pembukuan dengan rekening koran. Jadi kontrol nya disana. Dan setiap kegiatan pasti sesuai dengan rencana dan anggaran kas nya. Tidak was was lagi," jelas salah satu peserta pelatihan Budiani, Kepala Urusan Keuangan Desa Sidowangi, Wongsorejo saat berbincang dengan detikcom di BPM Banyuwangi, Sabtu (27/2/2016).

Setelah masing-masing desa menerapkan e-Village Budgeting, sistem ini akan menyinergikan keuangan, pembangunan di tingkat desa dengan kabupaten. Sehingga tercipta keselarasan dalam bentuk e-Village Monitoring. Sistem ini saling terintegrasi yang difungsikan untuk mengawasi program pembangunan di desa, baik program fisik maupun non-fisik.

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas menjabarkan perpaduan sistem online ini telah diterapkan di 189 desa. Selain selaras dengan misi Kementerian Desa berbasis sistem desa, Anas menilai jika desa ialah beranda garda depan pelayanan masyarakat. Maka konstruksi pembangunan sumber daya manusianya harus terus meningkatkan sesuai demgan kualitas tata kelola. Didukung dengan infrastruktur IT di tingkat desa yang terus dikembangkan, monitoring dan evaluasi pencairan anggaran juga mudah terpantau.

"Sejak diluncurkan tahun lalu e-village budgeting dan e-monitoring ini tetap berlangsung. Semua program, pelaporan dan monitoring menjadi lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan sistem ini semua jadi terpagari dengan aman. Sangat efisien dan tersistem," pungkasnya. 



Sumber : detik.com



Sabtu, 27 Februari 2016

Desa Allu Tarowang Melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes 2016 -2021


ALLU TAROWANG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Allu Tarowang yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Allu Tarowang Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa (Sabtu, 27/2/2016).

Penyusunan rencana pembangunan desa melalui Musyawarah Desa ini biasa juga disebut Musyawarah Desa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Musdes penyusunan RPJMDes). Di mana sesuai peraturan tentang Desa, RPJMDes berlaku selama 6 tahun sesuai masa jabatan Kepala Desa.


Pada pelaksanaan musyawarah desa penyusunan RPJMDes tersebut, Sekretaris Desa Allu Tarowang yang juga selaku Ketua Tim Penyusun RPJMDes, Dedi Kurniadi, membacakan laporan hasil pengkajian keadaan desa berupa rekapitulasi usulan rencana kegiatan masyarakat hasil musyawarah dusun yang tertuang pada masing-masing  bidang, yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Selanjutnya kemudian dibentuk kelompok diskusi untuk membahas masing-masing usulan rencana kegiatan di setiap bidang. Di mana sebelum melakukan musyawarah desa (musdes) ini, terlebih dahulu telah dilakukan musyawarah dusun dalam rangka penggalian gagasan masyarakat pada setiap dusun untuk menemukenali potensi yang ada di desa Allu Tarowang dan masalah yang dihadapi desa tersebut.

Selain itu, pada musyawarah desa itu juga diagendakan pemaparan kepala desa terkait rumusan arah kebijakan pembangunan desa yang dijabarkan dari visi misi kepala desa. Hal ini bertujuan adanya sinkronisasi antara usulan rencana kegiatan masyarakat desa yang telah direkap dari semua usulan dusun dengan visi misi kepala desa, agar terwujud perencanaan pembangunan desa yang komprehensif.


Kepala Desa Allu Tarowang, Turisno, mengharapkan melalui proses pembangunan desa yang terencana dengan baik akan membawa perubahan-perubahan yang signifikan dalam masyarakat terutama perubahan hidup. "Saya juga mengharapkan dalam 6 tahun ke depan sudah ada perubahan signifikan di desa kita utamanya perubahan hidup, berbicara tentang perubahan hidup berarti segala aspek kehidupan masyarakat," ujarnya.

Lanjutnya, "musyawarah desa ini merupakan musyawarah penyusunan RPJMDes yang berlaku 6 tahun ke depan, kepada masyarakat tolong bantu pemerintah desa merumuskan perencanaan yang baik, usulkan semua kegiatan yang sesuai kebutuhan pembangunan desa agar bisa meningkat kesejahteraan masyarakat desa kita," kata Turisno.


Sementara dari Pendamping Desa Kecamatan Tarowang, Muhammad Syam, dalam sambutannya menekankan perlunya peran aktif dan kerjasama yang baik dari pemerintah desa, BPD, LKD dan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. "Perencanaan pembangunan desa yang diharapkan adalah proses perencanaan yang melibatkan pemerintah desa, LKD dan seluruh unsur masyarakat secara partisipatif. Sehingga segala potensi dan masalah yang ada di desa dapat diangkat untuk melahirkan gagasan dan usulan rencana kegiatan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa. Hasil pengkajian keadaam desa yang telah kita lakukan bersama beberapa hari yang lalu, pada musyawarah desa inilah saatnya kita akan diskusikan bersama untuk menentukan prioritas kegiatan sampai 6 tahun ke depan," demikian ungkapan pendamping desa yang dikenal dengan panggilan Syam Story ini.



Desa Terbersih di Dunia Ada di Indonesia

Tiga desa ini dinobatkan sebagai desa paling bersih di dunia. Menariknya, salah satu di antara desa-desa tersebut ada di Indonesia.


TAROWANG - Tinggal di lingkungan yang bersih tanpa sampah, nyaman dan asri tentu menjadi impian setiap orang di belahan dunia manapun. Namun bagi masyarakat di ketiga desa ini, kebersihan dan kenyamanan lingkungan bukan lagi sekadar impian. Pasalnya, 3 desa ini digadang-gadang sebagai desa paling bersih di dunia.

Dikutip dari bombastis.com, berikut ini tiga desa yang dinobatkan sebagai desa paling bersih di dunia. Menariknya, salah satu di antara desa-desa itu terdapat di Indonesia.

1. Desa Giethoorn, Belanda


Desa Giethoorn terletak di Overijssel, Belanda. Desa ini bebas dari polusi kendaraan bermotor karena di sini memang tak ada satu pun kendaraan ataupun jalan raya. Yang ada hanya kanal-kanal dan jalanan kecil untuk pejalan kaki.

Desa Giethoorn memiliki lingkungan yang bersih dan asri. Kenyamanannya membuat banyak wisatawan tertarik untuk berkunjung. Kini, desa yang dijuluki 'Venesia dari Belanda' itu menjadi salah satu tempat wisata populer di Negeri Kincir Angin.



2. Desa Mawlynnong, India


Meski identik dengan kotor dan penuh polusi, India ternyata punya satu desa yang dikenal sangat bersih. Desa itu bernama Mawlynnong Meghalaya.

Di Mawlynnong, tanaman dan bunga-bunga tumbuh subur. Jalanan tampak sangat bersih, tak ada satu pun sampah yang mengotori. Tempat sampah yang terbuat dari bambu tersedia di setiap sudut jalan. Warga desa ini secara rajin dan rutin menjaga kebersihan lingkungannya. Tak heran jika Mawlynnong mendapat predikat sebagai desa paling bersih di dunia.



3. Desa Penglipuran, Indonesia


Desa paling bersih ketiga ternyata ada di Indonesia. Adalah Desa Penglipuran yang berada di Bali. Penglipuran dikenal sebagai desa yang sangat bersih, indah dan masih terjaga kehidupan tradisionalnya.

Ada sekitar 200 rumah bergaya tradisional di desa ini, yang berderet rapi di jalanan menanjak. Jalanan dibuat dari batu alam dan banyak tumbuh bunga warna-warni di sekitar desa. Motor dan mobil dilarang masuk ke desa ini sehingga Penglipuran bebas dari polusi udara.




Sumber : dream.co.id