Powered By Blogger

Sabtu, 27 Februari 2016

Desa Allu Tarowang Melaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes 2016 -2021


ALLU TAROWANG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Allu Tarowang yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Allu Tarowang Kecamatan Tarowang Kabupaten Jeneponto, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa (Sabtu, 27/2/2016).

Penyusunan rencana pembangunan desa melalui Musyawarah Desa ini biasa juga disebut Musyawarah Desa penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Musdes penyusunan RPJMDes). Di mana sesuai peraturan tentang Desa, RPJMDes berlaku selama 6 tahun sesuai masa jabatan Kepala Desa.


Pada pelaksanaan musyawarah desa penyusunan RPJMDes tersebut, Sekretaris Desa Allu Tarowang yang juga selaku Ketua Tim Penyusun RPJMDes, Dedi Kurniadi, membacakan laporan hasil pengkajian keadaan desa berupa rekapitulasi usulan rencana kegiatan masyarakat hasil musyawarah dusun yang tertuang pada masing-masing  bidang, yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Selanjutnya kemudian dibentuk kelompok diskusi untuk membahas masing-masing usulan rencana kegiatan di setiap bidang. Di mana sebelum melakukan musyawarah desa (musdes) ini, terlebih dahulu telah dilakukan musyawarah dusun dalam rangka penggalian gagasan masyarakat pada setiap dusun untuk menemukenali potensi yang ada di desa Allu Tarowang dan masalah yang dihadapi desa tersebut.

Selain itu, pada musyawarah desa itu juga diagendakan pemaparan kepala desa terkait rumusan arah kebijakan pembangunan desa yang dijabarkan dari visi misi kepala desa. Hal ini bertujuan adanya sinkronisasi antara usulan rencana kegiatan masyarakat desa yang telah direkap dari semua usulan dusun dengan visi misi kepala desa, agar terwujud perencanaan pembangunan desa yang komprehensif.


Kepala Desa Allu Tarowang, Turisno, mengharapkan melalui proses pembangunan desa yang terencana dengan baik akan membawa perubahan-perubahan yang signifikan dalam masyarakat terutama perubahan hidup. "Saya juga mengharapkan dalam 6 tahun ke depan sudah ada perubahan signifikan di desa kita utamanya perubahan hidup, berbicara tentang perubahan hidup berarti segala aspek kehidupan masyarakat," ujarnya.

Lanjutnya, "musyawarah desa ini merupakan musyawarah penyusunan RPJMDes yang berlaku 6 tahun ke depan, kepada masyarakat tolong bantu pemerintah desa merumuskan perencanaan yang baik, usulkan semua kegiatan yang sesuai kebutuhan pembangunan desa agar bisa meningkat kesejahteraan masyarakat desa kita," kata Turisno.


Sementara dari Pendamping Desa Kecamatan Tarowang, Muhammad Syam, dalam sambutannya menekankan perlunya peran aktif dan kerjasama yang baik dari pemerintah desa, BPD, LKD dan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. "Perencanaan pembangunan desa yang diharapkan adalah proses perencanaan yang melibatkan pemerintah desa, LKD dan seluruh unsur masyarakat secara partisipatif. Sehingga segala potensi dan masalah yang ada di desa dapat diangkat untuk melahirkan gagasan dan usulan rencana kegiatan masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa. Hasil pengkajian keadaam desa yang telah kita lakukan bersama beberapa hari yang lalu, pada musyawarah desa inilah saatnya kita akan diskusikan bersama untuk menentukan prioritas kegiatan sampai 6 tahun ke depan," demikian ungkapan pendamping desa yang dikenal dengan panggilan Syam Story ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diharapkan agar berkomentar dengan baik, santun sesuai etika komunikasi.