TAROWANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kabupaten Bantaeng sebagai daerah pencontohan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah mengatakan, kunci keberhasilan itu yakni tidak terlalu mengintervensi pemerintahan, melainkan mengedepankan pengelolaan pemerintahan yang terpola. “Kunci pengelolaan pemerintahan yang berbasis kinerja dan tanpa korupsi adalah tidak terlalu mengintervensi pemerintahan, melainkan mengedepankan pengelolaan pemerintahan yang terpola,” ujarnya, Rabu (2/12/2015).
Ia menambahkan, meskipun Kabupaten Bantaeng merupakan daerah yang paling sedikit mengelola APBD, namun pemerintahan dikelola dengan berbasis kinerja. Selain itu, pemerintah daerah saat ini juga telah di backup oleh sistem yang sangat kuat. “Jadi saya mewakili kabupaten yang paling sedikit APBD nya tapi kinerja pemerintahannya Alhamdulillah,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa hal pertama yang dikoordinasikan adalah pengelolaan keuangan daerah. Setelah pengelolaan keuangan dianggap sudah bagus, kemudian beralih pada inspektorat. “Kunci dari pengelolaan pemerintahan yang akuntabel adalah mengawal setiap agenda pemerintahan mulai dari perencanaan,” jelasnya.
Sumber: rakyatku.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Diharapkan agar berkomentar dengan baik, santun sesuai etika komunikasi.