Powered By Blogger
Tampilkan postingan dengan label provinsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label provinsi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 April 2016

Satker P3MD Provinsi Melakukan Monitoring dan Evaluasi di Jeneponto



JENEPONTO - Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Dekonsentrasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Sulawesi Selatan, Rais Rahman,  melakukan kunjungan kerja untuk pertama kalinya di kabupaten Jeneponto sejak memasuki tahun 2016 dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan pendampingan desa dalam mengawal implementasi UU Desa, Jumat (15/4/2016). 

Kegiatan monev yang dilakukan Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung di kantor BPMPD kabupaten Jeneponto sekaligus merupakan konsolidasi seluruh Pendamping Desa P3MD kabupaten Jeneponto. Berdasarkan absensi yang dipandu langsung oleh Koordinator Tim Tenaga Ahli P3MD kabupaten Jeneponto, Andi Mappisona, yang sekaligus bertindak selaku moderator menyampaikan bahwa kegiatan rapat monev tersebut salah seorang PD dari Kecamatan Bontoramba tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

Selain itu, Andi Mappisona juga menyampaikan realisasi penyaluran dan penggunaan dana desa tahun 2015 di kabupaten Jeneponto sebagai laporan kepada Rais Rahman selaku Satker Provinsi. "Realisasi penyaluran dana desa ini masih dikisaran 94%, dimana beberapa desa khususnya penjabat Kepala Desa di tahun 2015 itu tidak menyerahkan laporan pertanggungjawabannya, dan kami selalu mengkoordinasikan kepada Kepala Badan PMD termasuk di bagian Pemdes untuk segera mengambil langkah-langkah yang mesti dilakukan sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari," ungkap Andi. Lanjut ia, "Dan untuk tahun 2016 sampai pada hari ini, di kabupaten Jeneponto belum ada Peraturan Bupati terkait fasilitasi kami, dan beberapa peraturan-peraturan Bupati yang kami perlukan untuk mensupport kegiatan P3MD   di tahun 2016 ini."


Merespon laporan tersebut, Rais Rahman, dalam pengatarnya menyampaikan apresiasi terhadap hasil kerja-kerja pendamping desa, karena realisasi penyaluran dana desa tahun 2015 cukup signifikan angkanya walaupun belum optimal mencapai angka yang maksimal, tetapi secara keseluruhan di sisi penyaluran dinilai cukup baik dan dipenggunaan juga cukup baik secara skala provinsi.

Dan untuk tahun 2016, Rais Rahman mengingatkan kepada seluruh pendamping desa akan tantangan yang dihadapi cukup berat karena proses pendampingan sudah mulai utuh mengawal dari awal tahun 2016. Berbeda proses pendampingan di tahun lalu dimana pendamping desa mengawal proses implementasi UU Desa mulai di pertengahan tahun bahkan di akhir tahun 2015 sehingga peran pendamping tidak terlihat secara signifikan menurut laporan pemerintah dan komponen-komponen masyarakat. "Tahun ini kita mulai mengawal di awal tahun sehingga tahapan itu menjadi tahapan yang lengkap, mulai dari tahap persiapan, tahapan implementasi pelaksanaan nanti dan bahkan nanti sampai tahapan monitoring dan pelaporannya. Jadi saya yakin dan pasti harapan publik, harapan pemerintah, harapan masyarakat, kita bisa mewujudkan bahwa memang ada peran pendamping dalam mengawal implementasi UU Desa di tahun 2016 ini," ujarnya.

Tantangan kedua adalah adanya perubahan regulasi dalam pengelolaan dana desa. Bahwa tahun ini dana desa hanya disalurkan 2 tahap dan tahap pertama itu jumlahnya 60%, jauh lebih besar dari penyaluran 40% tahap pertama di tahun 2015. artinya proses perencanan harus betul-betul clear dan harus diprioritaskan karena hanya perencanaan matang yang bisa mengeksekusi 60% hampir setengahnya anggaran di tahap pertama. "Ini mesti menjadi perhatian kita, jadi seluruhnya akan memporsir kegiatan perencanaan kemudian implementasinya di tahap pertama. Jadi tidak ada alasan lagi misalnya dananya belum cair, karena kita diberi kebijaksanaan untuk mencairkan sampai 60% khusus dana desa. Dana desa ini menjadi indikator utama keberhasilan pendamping desa. Sehinggap saya berharap ini disikapi, Tenaga Ahli bagaimana mendesain pola kerja secara manajerial yang bisa dibangun bersama PD dan PLD supaya bisa menyusuaikan dengan perubahan regulasi itu," pungkas Rais.

Tahun 2016 ini fokus mengawal implementasi UU Desa pada proses pengunaan dana desa, mulai dari aspek perencanaan. Tahun ini diharapkan hubungan pendamping desa dengan BPMPD semakin efektif. Rais Rahman mengharapkan Pendamping Desa menyusun target bersama-sama dengan BPMPD, ini menjadi kesepakatan bersama antara Pendamping Desa dengan BPMPD supaya ini kemudian menjadi komitmen bersama. "Bahwa target penyelesaian Perbup yang menjadi ranahnya BPMPD itu kapan, dan setelah ada Perbup maka target penyelesaian APB Desa itu di bulan berapa. Karena kalau kita tidak akselerasi akan ketinggalan, ini sudah bulan April, mestinya bulan April itu eksekusi 60% sudah dimulai," harapnya.

Satker Dekonsentrasi P3MD Provinsi, Rais Rahman, juga banyak memberikan masukan-masukan baik kepada Pendamping Desa maupun kepada pihak BPMPD seperti terkait tahapan perencanaan, pola hubungan kerja, penguatan koordinasi baik sesama Pendamping Profesional maupun antara pendamping profesional dengan pihak Pemda dalam hal ini BPMPD selaku leading sector dari Desa. Harapan dan masukkan itu diminta disampaikan kepada Kepala badan dan kepala bidang yang tidak sempat hadir dan hanya diwakili Salah seorang Staf BPMPD, Asnawi.

Tantangan ketiga adalah ketika berbicara Pendamping Desa ada dua persoalan atau isu, yaitu pertama adalah kuantitas yang sampai saat ini masih sangat kekurangan jumlah tenaga pendamping. "Ini masalah karena tidak akan efektif secara keseluruhan itu tugas pendampingan kalau jumlah masih seperti sekarang," kata Rais. Kedua adalah kualitas atau kapasitas yang sangat konsen kita perhatian. "Caranya tidak ada jalan lain harus belajar mandiri, belajar bersama masyarakat, belajar bersama pemerintah. Tidak bisa kalau hanya berharap dari pemerintah dari provinsi mau ada pelatihan, ada penyegaran dan bintek. Karena pelatihan itu hanya 10%  - 20%, jadi kita harus sadar untuk terus belajar meningkatkan kapasitas. Saya harap tahun ini semua elemen mengatakan kita sangat membutuhkan pendamping desa" lanjutnya.

Terkait dengan program P3MD, khususnya tentang kelanjutan kontrak kerja pendamping desa. Satker P3MD provinsi telah menyampaikan secara resmi kepada BPMPD kabupaten masing-masing menindaklanjuti surat dari Dirjen PPMD Kemendesa PDTT mengenai perpanjangan kontrak bagi seluruh pendamping desa baik yang belum mengikuti seleksi terbuka maupun yang telah mengikuti seleksi terbuka. "Pada kesempatan ini saya mau menyampaikan bahwa tidak ada namanya pendamping eks PNPM dan Pendamping baru. Jadi tidak ada dikotomi antara pendamping eks PNPM dengan pendamping baru, yang ada namanya pendamping profesional yang sedang bertugas sekarang, ada sudah pernah ikut seleksi terbuka dan ada yang belum pernah ikut seleksi terbuka" jelas Rais.


Sementara dari pihak BPMPD yang diwakili oleh Asnawi, menyampaikan bahwa keterlambatan yang terjadi di kabupaten Jeneponto dalam menerbitkan peraturan Bupati terkait dengan dana desa karena di Jeneponto sangat kompleks hambatan yang terjadi. "Saya perlu luruskan juga bahwa keterlambatan Jeneponto menerbitkan peraturan bupati terkait dana desa karena di Jeneponto ini sangat kompleks hambatan-hambatan yang terjadi, sebenarnya regulasi itu sudah selesai pada bulan nopember tahun lalu, cuma ada 2 desa yang bermasalah sehingga perlu dikonsultasikan ke kemendagri, agar kedua desa tersebut bisa mendapatkan dana desa tahun ini yang di tahun 2015 lalu tidak mendapatkan dana desa" ungkap Asnawi.

Pada sesi umpan balik, diskusi berjalan sangat alot karena banyaknya masalah-masalah yang disampaikan pendamping desa sesuai yang dihadapi desa dampingannya masing-masing. Namun, karena keterbatasan waktu sehingga tidak semua pendamping desa dapat menyampaikan pertanyaan dan uneg-unegnya dalam diskusi tersebut.





Selasa, 08 Maret 2016

Musrenbang RKPD 2017 Kab. Jeneponto Dihadiri Bappeda Provinsi dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan


JENEPONTO - Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017 di ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2016.

Mengawali Musrenbang kabupaten Jeneponto, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah melaksanakan tahapan pelaksanaan perencanaan pembangunan secara bergiliran, yaitu: Pertama, Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan di 113 Desa/Kelurahan pada tanggal 23 Januari s/d 26 Pebruari 2016 yang menghasilkan daftar prioritas usulan rencana kegiatan di tingkat Desa/Kelurahan. Kedua, Musrenbang tingkat Kecamatan di 11 Kecamatan pada minggu kedua dan minggu ketiga Pebruari 2016 yang menghasilkan daftar prioritas usulan rencana kegiatan Kecamatan. Ketiga, Forum gabungan SKPD pada Minggu keempat Pebruari 2016 yang menghasilkan sinkronisasi usulan rencana kegiatan Kecamatan dengan rencana kerja SKPD. Keempat, Pra Musrenbang tingkat Kabupaten pada tanggal 3 Maret 2016 sebagai upaya untuk mempertemukan dan mengkonfirmasi usulan prioritas hasil Musrenbang Kecamatan dengan rumusan hasil forum gabungan SKPD yang selanjutnya akan menjadi prioritas rencana kerja SKPD untuk tahun 2017. 


Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Nuralam, dalam sambutannya menyebutkan pelaksanaan musrenbang di setiap tingkatan adalah sebuah proses yang dinamis sehingga kelemahan, kekurangan dan pendapat akan menjadi masukan dalam penyelesaian dan penyempurnaan penyusunan RKPD. Beliau melanjutkan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, juga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sebagai pelaksana Musrenbang terbaik pada setiap tingkatan. Untuk itu, Bappeda telah membentuk Tim 11 yang melibatkan 2 LSM yaitu LSM Pattiro Jeka dan LSM Mitra Turatea sebagai fasilitator, pendamping dan pengawal perencanaan. "Tim ini yang mendampingi dan mengawal proses jalannya perencanaan sampai dengan penetapan APBD Kabupaten Jeneponto, dan kita berharap APBD sudah bisa ditetapkan bersama DPRD Jeneponto pada bulan Nopember 2016 yang akan datang," ujarnya. Di samping itu, "adanya keinginan tahun ini untuk menyelenggarakan Musrenbang Tematik yaitu Musrenbang Anak dan Musrenbang Kemiskinan," tambahnya.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili dan disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, menyebutkan visi Sulawesi Selatan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sulawesi Selatan 2014 - 2018 adalah Sulawesi Selatan sebagai pilar utama pembangunan nasional dan simpul jejaring kesejahteraan masyarakat pada tahun 2018. "Untuk mewujudkan visi tersebut, tentunya butuh dukungan dari semua komponen masyarakat, termasuk dukungam dari pemerintah kabupaten Jeneponto," imbuhnya.


Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengatakan Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan forum dialog antara stake holder untuk menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan visi pembangunan daerah sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2014-2018, yakni mewujudkan pemerintahan yang baik dan penguatan daya saing daerah demi masyarakat Jeneponto yang sejahtera. Lanjutnya, kalau kita perhatikan mulai dari potensi yang ada di daerah ini, sungguh luar biasa. Dari sisi sumber daya alam, daerah ini memiliki dimensi tofografis yang lengkap.

"Di utara yang merupakan daerah dataran tinggi sangat berpotensi untuk pengembangan hortikultura, kopi, binatang ternak serta parawisata. Demikian juga di bagian tengah, yang merupakan dataran rendah yang sangat cocok untuk pengembangan jagung kuning dan komoditi yang lainnya. Sedang di bagian selatan yang berbatasan langsung dengan laut flores, memiliki bentang garis pantai sepanjang 114 KM yang meliputi 7 wilayah kecamatan pesisir, kawasan ini berpotensi untuk pengembangan garam, rumput laut, perikanan tangkap, pengembangan dan industri budidaya. Untuk memanfaatkan potensi itu, telah dilakukan berbagai MoU dengan berbagai pihak termasuk penelitian tentang penerapan teknologi tepat guna, ternyata angin Jeneponto salah satu angin terbaik di dunia," ungkap Iksan.


Pada Musrenbang Kabupaten itu juga, sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh Ketua Bappeda Jeneponto, bahwa akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pihak yang pro aktif dalam proses perencanaan, dan diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto kepada: dinas kesehatan, dinas pertanian dan dinas PPKAD sebagai penyusun tema perencanaan terbaik. Kecamatan Batang yang memperoleh 2 penghargaan, yaitu sebagai pelaksana musrenbang kecamatan terbaik dan sebagai pelopor pelaksana musrenbang anak di kabupaten Jeneponto. Dinas pertanian dan dinas Koperasi sebagai SKPD aktif dan Peduli terhadap pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan. Kepala Kantor Perpustakaan dan Aset Daerah sebagai SKPD yang peduli terhadap pelaksanaan Pra Musrenbang. Pendamping Profesional sebagai unsur pendamping yang pro aktif mengawal proses perencanaan dari tingkat Desa sampai tingkat kabupaten diberikan secara kolektif kepada Seluruh Pendamping Profesional P3MD Kabupaten Jeneponto yang diwakili oleh ibu Engelbertha Andit sebagai penanggungjawab penyusunan RPJMDes. Fasilitator Kecamatan yang pro aktif terhadap proses perencanaan atas nama Ramlawati Alex dan Asri Sitaba. Tentunya apresiasi dari pemerintah Daerah Jeneponto ini patut disambut baik terutama bagi Pendamping Profesional dari P3MD dan fasilitator Kecamatan dari LSM karena eksistensi keduanya dalam membantu pengawalan perencanaan daerah sangat dihargai dan diharapkan pihak kabupaten dalam hal ini terutama BAPPEDA dan BPMPD masih membutuhkan peran aktif dari fasilitator kecamatan maupun pendamping profesional tersebut.


Hadir dalam kegiatan Musrenbang itu antara lain, Sekretaris Bappeda Sulawesi Selatan, Wakil Bupati Jeneponto, Anggota DPRD Sulawesi Selatan Syamsuddin Karlos Kr. Lagu, Ketua dan anggota DPRD Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, dan beberapa unsur Muspida Kabupaten Jeneponto, Camat, Delegasi Kecamatan, LSM, unsur pers dan Pendamping Desa P3MD Jeneponto (TA, PD dan PLD).


Kamis, 03 Maret 2016

Pra Musrenbang Kabupaten Jeneponto Untuk RKPD 2017


TAROWANG - Pra Musrenbang Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di ruang pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, selain dihadiri oleh SKPD Kabupaten Jeneponto juga dihadiri oleh beberapa SKPD Provinsi Sulawesi Selatan selaku narasumber. Perwakilan SKPD Provinsi nampak hadir dari dinas pendidikan, dinas kelautan dan perikanan, dinas bina marga, dinas koperasi, dinas kesehatan dan dinas pertanian. Dari beberapa SKPD provinsi yang hadir, hanya diwakili oleh sekretaris atau kepala bidangnya, tak satu pun nampak hadir kepala dinasnya. 

Kehadiran SKPD provinsi sebetulnya memang sangat diharapkan dalam Pra Musrenbang ini dengan maksud bahwa SKPD provinsi diharapkan banyak membantu jeneponto. Sebagaimana harapan-harapan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Nur Alam Basir, yang menekankan seakan menujukan kepada seluruh SKPD provinsi yang hadir, "Kalau mau Sulawesi Selatan maju, intinya perbaiki Jeneponto. Kalau mau IPMnya (Indeks Pembangunan Manusia, red) Sulawesi Selatan naik terus, perbaiki pendidikan di Jeneponto. Kalau mau IPM Sulawesi Selatan tidak ditarik turun oleh Jeneponto, perbaiki kesehatan di Jeneponto. Kalau mau Sulawesi Selatan yang katanya provinsi terkemuka sebagai pintu gerbang di Indonesia bagian timur, kuncinya ada di Jeneponto. Tidak ada artinya Sulawesi Selatan maju, Kalau Jeneponto terbelakang," tandasnya.

Tahun 2016 ini diharapkan juga sudah ada bantuan dari Dana Desa, sehingga dimohon perhatian para Camat, apa program dari Desa yang bisa menjadi daya ungkit penurunan angka kemiskinan di Jeneponto. Untuk mengurangi orang miskin, maka kurangi orang miskin mulai dari Desa. Jangan selalu mengandalkan APBD dan APBN saja karena Dana Desa juga sekarang sudah besar yang dapat digunakan untukk mengentaskan kemiskinan di Desa. Bahkan Kepala Bappeda, Nur Alam, memberikan tantangan sekaligus akan memberikan bantuan stimulan bagi setiap Desa yang bisa memberikan Best Practice BUMDesnya, "Saya mau ada 1 Kecamatan 1 Desa percontohan BUMDes, kalau bisa ada 1 BUMDes terbaik 1 Desa dalam 1 Kecamatan, insya Allah Kabupaten menyiapkan sarana 1 truck mini. Perbaiki manajemennya, perbaiki kelembagaannya, tata komoditi unggulannya, Kemana  pemasarannya dan apa dampak ekonomi yg terjadi dengan adanya BUMDes itu," pungkasnya.


Ia melanjutkan bahwa hari ini kita bicara 2017, kalau kita memperhatikan target-target RPJMD, maka 2017 adalah tahun mempertaruhkan apakah target RPJMD tercapai atau tidak karena waktunya 5 tahun untuk RPJMD yang ditetapkan tahun 2014 dan berlaku sampai 2018. Kalau ibarat membagun sebuah rumah, 2014 kita bangun pondasinya. 2015 kita bangun temboknya. Maka 2016 ini kita bangun rangkanya. 2017 kita bangun atapnya dan 2018 sisa finishing. "Pertanyaannya kalau seperti itu apakah target-target RPJMDes ini bisa menekan angka kemiskinan, mendorong tingkat pendidikan, memperbaiki angka harapan hidup dan juga peningkatan daya beli masyarakat? Di samping terus melakukan penataan tata kelola pemerintahan sesuai dengan visi misi bapak Bupati, visi misi pemeritah daerah yg sudah diagendakan bahwa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menguatkan daya saing untuk menuju masyarakat Jeneponto yang sejahtera. Kalau kita sudah dorong IPM, kita memperbaiki tata kelola pemerintahan, maka saya optimis bahwa tahun demi tahun daya saing masyarakat Jeneponto, daya saing ekonomi kabupaten Jeneponto akan lebih tinggi lagi," jawabnya.

Beliau juga mengharapkan kepada Pendamping Desa P3MD Kabupaten Jeneponto untuk memfasilitasi "transaksi" antara pihak Kecamatan dengan pihak SKPD teknis terkait untuk menggolkan usulannya. "Ngototki sekarang Kecamatan, artinya apa yg harus ditangkap SKPD bisa masuk ke renjanya. Para Pendamping Desa, Kecamatan tolong difasilitasi ini, Mana prioritas Kecamatan yang harus masuk di SKPD, desak memang masuk. Utamanya yang saya sebut tadi, yang mendorong IPM, yang mendorong pendidikan, yang mendorong kesehatan, yang mendorong daya beli masyarakat. Ngototki juga sama provinsi, jangan kita semua biayai dari APBD Kabupaten, kasi juga Provinsi," harapnya.

Ternyata kebanyakan orang miskin di Jeneponto sesuai penyampaian Kepala Bappeda, Nur Alam, bahwa 60% orang miskin Jeneponto berada di daerah pesisir, berprofesi sebagai nelayan yang mendiami daerah pesisir di sekitar 7 Kecamatan mulai dari Kecamatan Bangkala Barat sampai Kecamatan Tarowang. Sehingga diharapkan Provinsi dapat membantu pemerintah Kabupaten Jeneponto mengentaskan kemiskinan di daerah pesisir tersebut.

Untuk merespon harapan dan permintaan Kepala Bappeda yang ditujukan kepada SKPD provinsi, maka setiap SKPD provinsi yang hadir diberi kesempatan untuk memberikan pemaparan tentang rencana program SKPDnya masing-masing yang diharapkan berorientasi pada pengentasan kemiskinan. 

SKPD provinsi yang hadir selaku narasumber, Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan diberi kesempatan pertama. Dimana dalam penyampaiannya bahwa wewenang dinas koperasi provinsi bukan hanya mengurus koperasi tapi juga mengurus usaha kecil menengah. Paling banyak disentuh adalah usaha mikro dan kecil, sedangkan usaha menengah tinggal difasilitasi karena mereka sudah bisa jalan sendiri. Sementara program prioritas 2017 adalah pertumbuhan wirausaha baru di setiap desa, diharapkan sasaran pengentasan kemiskinan di dalam program wirausaha baru di setiap desa. Program ini sudah 2 tahun berjalan dan setiap tahun untuk Kabupaten Jeneponto dapat 40 orang atau 40 desa, untuk tahun 2016 tetap berjalan, demikian juga tahun 2017 nantinya. Dari program itu jg diberikan capacity building, penambahan skill dan kemampuan para pengelolanya untuk usaha kecil.

Berikutnya dari Dinas pendidikan yang menyampaikan bahwa Pengalihan kewenangan jenjang pendidikan menengah dan BLK sampai saat ini sudah berproses, sudah ada 23 kab/kota Sekdanya sudah tanda tangan data, data berupa personil yg akan diserahkan baik PNS maupun non PNS, data aset semua ditandatangani oleh pak sekda kab/kota dan tinggal Kabupaten Jeneponto yang belum. Berita acara sudah ditandatangani bupati/walikota sebanyak 22 kab/kota, jadi msh ada 2 belum. Namun demikian, tidak ada indikasi bahwa ada kabupaten/kota yang menolak atau tidak menyerahkan kewenangan tersebut. Kewenangan yang dialihkan dari segi kelembagaan utk bidang pendidikan adalah jenjang pendidikan dikmen dan BLK, dikmen it SMA dan SMK, kemudian pendidikan khusus itu ada SLB. SD, SMA semuanya diserahkan ke provinsi. 

Selanjutnya dari Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa jumlah ruas jalan yang dikelola Dinas Bina Marga untuk Kabupaten Jeneponto sebesar 40,8 KM. Untuk tahun 2016, yang akan dikerja adalah ruas jalan poros Boro - Jeneponto yang merupakan kelanjutan drari tahun 2014 dan 2015 kirang lebih 5 KM dengan dana Rp 16 M. Ada pun untuk tahun 2017 dengan kelanjutan pada ruas jalan yang sama sepanjang 4 KM dengan alokasi dana 12 M. Selain itu ada jguga penbangunan jembatan di ruas jalan yang sama dgn alokasi dana 4,5 M. 

Sementara dari Dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dinas kelautan dan perikanan kabupayen Jeneponto karena aktif memberikan masukan-masukan kegiatan. Tahun 2016 alokasi dana 33 M utk sarana alat bantu untuk budi daya, pengolahan, sarana prasarana, dan peningkatan SDM. Terkait kewenangan izin itu diserahkan ke provinsi, jadi Kabupaten cukup khusus pembudidaya dan pembeliannya. Ada beberapa program prioritas terkait pengentasan kemiskinan seperti pengelolaan budidaya perikanan, dan pemgembangan ekonomi masyarakat pesisir.

Ada juga Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kesehatan gratis tetap jalan hanya saja sudah dibatasi, artinya sejak 1 Januari 2016 pemegang jamkesda itu dinyatakan tdk berlaku lg.  Sehingga Pemerintah Jokowi-jK meluncurkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) sebanyak 1,8 juta untuk seluruh indonesia. Sudah disampaikan kepada bupati bahwa orang miskin dan tidak mampu dibiayai oleh negara, 40% dari provinsi 60% dari kab/kota. Jadi perlu didata, dari data yang masuk, di sulsel target ada 1,7 juta masyarakat miskin dari sekian jumlah penduduk Sulawesi Selatan. Itulah yang dibiayai dan dilakukan sepenuhnya oleh BPJS. Jadi 40% provinsi dan 60% kab/kota diserahkan ke BPJS, karena yang kelola BPJS bukan provinsi atau kab/kota lagi tapi BPJS. Kerjasamanya dalam bentuk Kepala Daerah teken kontrak dengan Kepala BPJS Daerah.

Selain itu, ada Dinas Pertanian provinsi Sulawesi Selatan yang menyatakan bahwa walau tidak mendengar semua usulan yang masuk tapi pada intinya Dinas pertanian siap mendukung apa yang perlu di bantukan dinas pertanian atau kabupaten Jeneponto. Pada tahun 2016 dinas pertanian provinsi Sulawesi Selatan untuk Kabupaten Jeneponto ada pengembangan produksi padi Rp250 juta, jagung Rp99 juta, kubis Rp22 juta, tomat Rp1,7 juta, cabe keriting Rp225 juta, cabe besar Rp25,8 juta cabe rawit Rp5,5 juta. Untuk sarana prasarana pengembangan jalan tani ada 6 paket nilainya Rp558 juta, sehingga jika dikalkulasi semua dari dinas pertanian provinsi total dana untuk Jeneponto di tahun 2016 sekitar 2 M. Dan untuk tahun 2017 tetap siap menerima usulan yang masuk dari kabupaten Jeneponto dan meneruskan apakah akan dibiayai APBD provinsi atau APBN.

Setelah pemaparan masing-masing narasumber yang berasal dari SKPD provinsi yang hadir, kemudian dilanjutkan umpan balik dari forum. Kemudian setelah istirahat dilanjutkan dengan pembagian Desk menjadi 4 desk, yaitu:
1.  Desk infrastruktur
2.  Desk sosial budaya
3.  Desk ekonomi
4.  Desk Pelayanan Umum
Masing-masing delegasi kecamatan melakukan lobi untuk menggolkan usulan prioritasnya bisa masuk ke renja SKPD demi menata tahun depan 2017 untuk sama-sama pemberbaiki perencanaan pembangunan Jeneponto.