Powered By Blogger
Tampilkan postingan dengan label p3md. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label p3md. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Maret 2016

Masyarakat Desa Pao Antusias Mengikuti Musrenbang Desa Penyusunan RPJMDes 2016-2021

P A O - Pemerintah Desa Pao menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2016-2021. Kegiatan musrenbang desa ini dilaksanakan di Balai Kantor Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari ini Sabtu (12/3/2016).


Masyarakat Desa Pao nampak antusias mengikuti pelaksanaan musrenbang desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa Pao untuk 6 tahun ke depan. Pemerintahan Desa dan masyarakat Desa Pao mengharapkan usulan-usulan rencana kegiatan untuk prioritas kegiatan selama 6 tahun ke depan yang sudah dirangkum dari hasil penggalian gagasan masyarakat mulai dari tingkat dusun sudah sesuai dengan kebutuhan pembangunan Desa dan dapat diwujudkan serta dikerjakan secara swakelola oleh Desa Pao sendiri.


Musrenbang desa RPJMDes ini menjadi penting bagi setiap Desa karena akan melahirkan dokumen RPJMDes yang merupakan dokumen perencanaan induk desa selama 1 periode masa jabatan kepala Desa. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Jeneponto, Muhammad Nurfajri yang biasa disapa Pak Juju, menyebutkan bahwa musrenbang RPJMDes ini menjadi penting karena merupakan perencanaan induk selama 1 periode jabatan Kepala Desa. Dokumen RPJMDes juga menjadi persyaratan utama dalam pencairan dana desa. "Dokumen RPJMDes mulai tahun ini sudah diberlakukan aturan untuk menjadi persyaratan utama dalam pencairan dana desa, persyaratan lain selain RPJMDes adalah dokumen RKPDes, Desain dan RAB serta dokumen APBDes," ujar Pak Juju.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Narasumber dari Kecamatan Tarowang, Ahmad Celleng yang mewakili Camat Tarowang, bahwa syarat pencairan dana desa harus ada dokumen RPJMDes, RKPDes dan APBDes sesuai informasi dari BAPPEDA saat pelaksanaan musrenbang kecamatan Tarowang. Selain itu, perlu juga diperhatikan setiap usulan yang telah didapatkan dari proses perencanaan sebelumnya agar kegiatan sesuai kearifan lokal Desa Pao. "Yang perlu diperhatikan juga dalam musrenbang ini adalah apa-apa yang diusulkan untuk 6 tahun ke depan, disepakati kegiatan yang sesuai kearifan lokal desa Pao," ungkap Ahmad.


Semua kegiatan yang akan dilakukan oleh Desa ada aturannya yang mengikat, sehingga itulah pentingnya musrenbang RPJMDes ini dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat desa sesuai kebutuhan pembangunan Desa. Namun, tidak mutlak apa yang ada dalam dokumen RPJMDes itu harus dilaksanakan karena RPJMDes itu merupakan rencana kegiatan desa untuk 6 tahun ke depan. Demikian penyampaian Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tarowang, Nursamin. "Akan ada lagi musrenbang RKPDes yang menghasilkan prioritas tahunan dari penjabaran RPJMDes, dan dari RKPDes tersebut akan melahirkan dokumen APBDes. APBDes inilah yang memastikan kegiatan yang akan dilakukan setiap tahunnya, jadi diperhatikan dengan baik apa kebutuhan pembangunan desa dalam menyusun APBDes yang mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pao," lanjut Nursamin.


Sementara dalam sambutan Kepala Desa Pao, Sudirman Tatu, yang sekaligus membuka Musrenbang Desa secara resmi, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa ini merupakan rangkaian puncak proses kegiatan perencanaan pembangunan Desa Pao mulai dari pembentukan Tim Penyusun RPJMDes yang biasa disebut Tim 11, pelaksanaan Pengkajian Keadaan Desa di setiap Dusun sampai pada hari ini dengan terlaksananya musrenbang RPJMDes ini. Dalam penegasan kepala Desa menyatakan "Saya sarankan kepada Tim Penyusun RPJMDes agar segera menyempurnakan rancangan RPJMDes sesuai kesepakatan yang dihasilkan dalam musrenbang ini. Di samping itu, saya juga akan membuat rancangan Peraturan Desa tentang RPJMDes untuk bersama-sama dengan rancangan RKPDes kita serahkan kepada BPD Desa Pao untuk dilegislasi sebelum ditetapkan dan diundangkan, demikian harapan Kepala Desa, Sudirman Tatu, di akhir sambutannya.


Musrenbang Desa Penyusunan RPJMDes ini, dihadiri oleh Utusan Kecamatan Tarowang, Perwakilan Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Jeneponto, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tarowang, Kepala Desa Pao beserta perangkatnya, BPD, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat Desa Pao. Jika sesuai undangan, menurut Kepala Desa yang membawakan langsung undangannya kepada pihak yang bersangkutan, seharusnya hadir pula dari SKPD kabupaten yakni dari BAPPEDA dan BPMPD Kabupaten Jeneponto, tapi sampai akhir acara musrenbang tidak terlihat perwakilan dari kedua SKPD yang dimaksud.



Selasa, 08 Maret 2016

Musrenbang RKPD 2017 Kab. Jeneponto Dihadiri Bappeda Provinsi dan Anggota DPRD Sulawesi Selatan


JENEPONTO - Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017 di ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2016.

Mengawali Musrenbang kabupaten Jeneponto, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah melaksanakan tahapan pelaksanaan perencanaan pembangunan secara bergiliran, yaitu: Pertama, Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan di 113 Desa/Kelurahan pada tanggal 23 Januari s/d 26 Pebruari 2016 yang menghasilkan daftar prioritas usulan rencana kegiatan di tingkat Desa/Kelurahan. Kedua, Musrenbang tingkat Kecamatan di 11 Kecamatan pada minggu kedua dan minggu ketiga Pebruari 2016 yang menghasilkan daftar prioritas usulan rencana kegiatan Kecamatan. Ketiga, Forum gabungan SKPD pada Minggu keempat Pebruari 2016 yang menghasilkan sinkronisasi usulan rencana kegiatan Kecamatan dengan rencana kerja SKPD. Keempat, Pra Musrenbang tingkat Kabupaten pada tanggal 3 Maret 2016 sebagai upaya untuk mempertemukan dan mengkonfirmasi usulan prioritas hasil Musrenbang Kecamatan dengan rumusan hasil forum gabungan SKPD yang selanjutnya akan menjadi prioritas rencana kerja SKPD untuk tahun 2017. 


Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Nuralam, dalam sambutannya menyebutkan pelaksanaan musrenbang di setiap tingkatan adalah sebuah proses yang dinamis sehingga kelemahan, kekurangan dan pendapat akan menjadi masukan dalam penyelesaian dan penyempurnaan penyusunan RKPD. Beliau melanjutkan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, juga memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi sebagai pelaksana Musrenbang terbaik pada setiap tingkatan. Untuk itu, Bappeda telah membentuk Tim 11 yang melibatkan 2 LSM yaitu LSM Pattiro Jeka dan LSM Mitra Turatea sebagai fasilitator, pendamping dan pengawal perencanaan. "Tim ini yang mendampingi dan mengawal proses jalannya perencanaan sampai dengan penetapan APBD Kabupaten Jeneponto, dan kita berharap APBD sudah bisa ditetapkan bersama DPRD Jeneponto pada bulan Nopember 2016 yang akan datang," ujarnya. Di samping itu, "adanya keinginan tahun ini untuk menyelenggarakan Musrenbang Tematik yaitu Musrenbang Anak dan Musrenbang Kemiskinan," tambahnya.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili dan disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, menyebutkan visi Sulawesi Selatan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sulawesi Selatan 2014 - 2018 adalah Sulawesi Selatan sebagai pilar utama pembangunan nasional dan simpul jejaring kesejahteraan masyarakat pada tahun 2018. "Untuk mewujudkan visi tersebut, tentunya butuh dukungan dari semua komponen masyarakat, termasuk dukungam dari pemerintah kabupaten Jeneponto," imbuhnya.


Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mengatakan Musrenbang yang kita laksanakan pada hari ini merupakan forum dialog antara stake holder untuk menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan visi pembangunan daerah sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2014-2018, yakni mewujudkan pemerintahan yang baik dan penguatan daya saing daerah demi masyarakat Jeneponto yang sejahtera. Lanjutnya, kalau kita perhatikan mulai dari potensi yang ada di daerah ini, sungguh luar biasa. Dari sisi sumber daya alam, daerah ini memiliki dimensi tofografis yang lengkap.

"Di utara yang merupakan daerah dataran tinggi sangat berpotensi untuk pengembangan hortikultura, kopi, binatang ternak serta parawisata. Demikian juga di bagian tengah, yang merupakan dataran rendah yang sangat cocok untuk pengembangan jagung kuning dan komoditi yang lainnya. Sedang di bagian selatan yang berbatasan langsung dengan laut flores, memiliki bentang garis pantai sepanjang 114 KM yang meliputi 7 wilayah kecamatan pesisir, kawasan ini berpotensi untuk pengembangan garam, rumput laut, perikanan tangkap, pengembangan dan industri budidaya. Untuk memanfaatkan potensi itu, telah dilakukan berbagai MoU dengan berbagai pihak termasuk penelitian tentang penerapan teknologi tepat guna, ternyata angin Jeneponto salah satu angin terbaik di dunia," ungkap Iksan.


Pada Musrenbang Kabupaten itu juga, sebagaimana disampaikan sebelumnya oleh Ketua Bappeda Jeneponto, bahwa akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada pihak yang pro aktif dalam proses perencanaan, dan diserahkan langsung oleh Bupati Jeneponto kepada: dinas kesehatan, dinas pertanian dan dinas PPKAD sebagai penyusun tema perencanaan terbaik. Kecamatan Batang yang memperoleh 2 penghargaan, yaitu sebagai pelaksana musrenbang kecamatan terbaik dan sebagai pelopor pelaksana musrenbang anak di kabupaten Jeneponto. Dinas pertanian dan dinas Koperasi sebagai SKPD aktif dan Peduli terhadap pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan. Kepala Kantor Perpustakaan dan Aset Daerah sebagai SKPD yang peduli terhadap pelaksanaan Pra Musrenbang. Pendamping Profesional sebagai unsur pendamping yang pro aktif mengawal proses perencanaan dari tingkat Desa sampai tingkat kabupaten diberikan secara kolektif kepada Seluruh Pendamping Profesional P3MD Kabupaten Jeneponto yang diwakili oleh ibu Engelbertha Andit sebagai penanggungjawab penyusunan RPJMDes. Fasilitator Kecamatan yang pro aktif terhadap proses perencanaan atas nama Ramlawati Alex dan Asri Sitaba. Tentunya apresiasi dari pemerintah Daerah Jeneponto ini patut disambut baik terutama bagi Pendamping Profesional dari P3MD dan fasilitator Kecamatan dari LSM karena eksistensi keduanya dalam membantu pengawalan perencanaan daerah sangat dihargai dan diharapkan pihak kabupaten dalam hal ini terutama BAPPEDA dan BPMPD masih membutuhkan peran aktif dari fasilitator kecamatan maupun pendamping profesional tersebut.


Hadir dalam kegiatan Musrenbang itu antara lain, Sekretaris Bappeda Sulawesi Selatan, Wakil Bupati Jeneponto, Anggota DPRD Sulawesi Selatan Syamsuddin Karlos Kr. Lagu, Ketua dan anggota DPRD Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, dan beberapa unsur Muspida Kabupaten Jeneponto, Camat, Delegasi Kecamatan, LSM, unsur pers dan Pendamping Desa P3MD Jeneponto (TA, PD dan PLD).