TAROWANG - Pra Musrenbang Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di ruang pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, selain dihadiri oleh SKPD Kabupaten Jeneponto juga dihadiri oleh beberapa SKPD Provinsi Sulawesi Selatan selaku narasumber. Perwakilan SKPD Provinsi nampak hadir dari dinas pendidikan, dinas kelautan dan perikanan, dinas bina marga, dinas koperasi, dinas kesehatan dan dinas pertanian. Dari beberapa SKPD provinsi yang hadir, hanya diwakili oleh sekretaris atau kepala bidangnya, tak satu pun nampak hadir kepala dinasnya.
Kehadiran SKPD provinsi sebetulnya memang sangat diharapkan dalam Pra Musrenbang ini dengan maksud bahwa SKPD provinsi diharapkan banyak membantu jeneponto. Sebagaimana harapan-harapan yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Nur Alam Basir, yang menekankan seakan menujukan kepada seluruh SKPD provinsi yang hadir, "Kalau mau Sulawesi Selatan maju, intinya perbaiki Jeneponto. Kalau mau IPMnya (Indeks Pembangunan Manusia, red) Sulawesi Selatan naik terus, perbaiki pendidikan di Jeneponto. Kalau mau IPM Sulawesi Selatan tidak ditarik turun oleh Jeneponto, perbaiki kesehatan di Jeneponto. Kalau mau Sulawesi Selatan yang katanya provinsi terkemuka sebagai pintu gerbang di Indonesia bagian timur, kuncinya ada di Jeneponto. Tidak ada artinya Sulawesi Selatan maju, Kalau Jeneponto terbelakang," tandasnya.
Tahun 2016 ini diharapkan juga sudah ada bantuan dari Dana Desa, sehingga dimohon perhatian para Camat, apa program dari Desa yang bisa menjadi daya ungkit penurunan angka kemiskinan di Jeneponto. Untuk mengurangi orang miskin, maka kurangi orang miskin mulai dari Desa. Jangan selalu mengandalkan APBD dan APBN saja karena Dana Desa juga sekarang sudah besar yang dapat digunakan untukk mengentaskan kemiskinan di Desa. Bahkan Kepala Bappeda, Nur Alam, memberikan tantangan sekaligus akan memberikan bantuan stimulan bagi setiap Desa yang bisa memberikan Best Practice BUMDesnya, "Saya mau ada 1 Kecamatan 1 Desa percontohan BUMDes, kalau bisa ada 1 BUMDes terbaik 1 Desa dalam 1 Kecamatan, insya Allah Kabupaten menyiapkan sarana 1 truck mini. Perbaiki manajemennya, perbaiki kelembagaannya, tata komoditi unggulannya, Kemana pemasarannya dan apa dampak ekonomi yg terjadi dengan adanya BUMDes itu," pungkasnya.
Ia melanjutkan bahwa hari ini kita bicara 2017, kalau kita memperhatikan target-target RPJMD, maka 2017 adalah tahun mempertaruhkan apakah target RPJMD tercapai atau tidak karena waktunya 5 tahun untuk RPJMD yang ditetapkan tahun 2014 dan berlaku sampai 2018. Kalau ibarat membagun sebuah rumah, 2014 kita bangun pondasinya. 2015 kita bangun temboknya. Maka 2016 ini kita bangun rangkanya. 2017 kita bangun atapnya dan 2018 sisa finishing. "Pertanyaannya kalau seperti itu apakah target-target RPJMDes ini bisa menekan angka kemiskinan, mendorong tingkat pendidikan, memperbaiki angka harapan hidup dan juga peningkatan daya beli masyarakat? Di samping terus melakukan penataan tata kelola pemerintahan sesuai dengan visi misi bapak Bupati, visi misi pemeritah daerah yg sudah diagendakan bahwa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menguatkan daya saing untuk menuju masyarakat Jeneponto yang sejahtera. Kalau kita sudah dorong IPM, kita memperbaiki tata kelola pemerintahan, maka saya optimis bahwa tahun demi tahun daya saing masyarakat Jeneponto, daya saing ekonomi kabupaten Jeneponto akan lebih tinggi lagi," jawabnya.
Beliau juga mengharapkan kepada Pendamping Desa P3MD Kabupaten Jeneponto untuk memfasilitasi "transaksi" antara pihak Kecamatan dengan pihak SKPD teknis terkait untuk menggolkan usulannya. "Ngototki sekarang Kecamatan, artinya apa yg harus ditangkap SKPD bisa masuk ke renjanya. Para Pendamping Desa, Kecamatan tolong difasilitasi ini, Mana prioritas Kecamatan yang harus masuk di SKPD, desak memang masuk. Utamanya yang saya sebut tadi, yang mendorong IPM, yang mendorong pendidikan, yang mendorong kesehatan, yang mendorong daya beli masyarakat. Ngototki juga sama provinsi, jangan kita semua biayai dari APBD Kabupaten, kasi juga Provinsi," harapnya.
Ternyata kebanyakan orang miskin di Jeneponto sesuai penyampaian Kepala Bappeda, Nur Alam, bahwa 60% orang miskin Jeneponto berada di daerah pesisir, berprofesi sebagai nelayan yang mendiami daerah pesisir di sekitar 7 Kecamatan mulai dari Kecamatan Bangkala Barat sampai Kecamatan Tarowang. Sehingga diharapkan Provinsi dapat membantu pemerintah Kabupaten Jeneponto mengentaskan kemiskinan di daerah pesisir tersebut.
Untuk merespon harapan dan permintaan Kepala Bappeda yang ditujukan kepada SKPD provinsi, maka setiap SKPD provinsi yang hadir diberi kesempatan untuk memberikan pemaparan tentang rencana program SKPDnya masing-masing yang diharapkan berorientasi pada pengentasan kemiskinan.
SKPD provinsi yang hadir selaku narasumber, Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Selatan diberi kesempatan pertama. Dimana dalam penyampaiannya bahwa wewenang dinas koperasi provinsi bukan hanya mengurus koperasi tapi juga mengurus usaha kecil menengah. Paling banyak disentuh adalah usaha mikro dan kecil, sedangkan usaha menengah tinggal difasilitasi karena mereka sudah bisa jalan sendiri. Sementara program prioritas 2017 adalah pertumbuhan wirausaha baru di setiap desa, diharapkan sasaran pengentasan kemiskinan di dalam program wirausaha baru di setiap desa. Program ini sudah 2 tahun berjalan dan setiap tahun untuk Kabupaten Jeneponto dapat 40 orang atau 40 desa, untuk tahun 2016 tetap berjalan, demikian juga tahun 2017 nantinya. Dari program itu jg diberikan capacity building, penambahan skill dan kemampuan para pengelolanya untuk usaha kecil.
Berikutnya dari Dinas pendidikan yang menyampaikan bahwa Pengalihan kewenangan jenjang pendidikan menengah dan BLK sampai saat ini sudah berproses, sudah ada 23 kab/kota Sekdanya sudah tanda tangan data, data berupa personil yg akan diserahkan baik PNS maupun non PNS, data aset semua ditandatangani oleh pak sekda kab/kota dan tinggal Kabupaten Jeneponto yang belum. Berita acara sudah ditandatangani bupati/walikota sebanyak 22 kab/kota, jadi msh ada 2 belum. Namun demikian, tidak ada indikasi bahwa ada kabupaten/kota yang menolak atau tidak menyerahkan kewenangan tersebut. Kewenangan yang dialihkan dari segi kelembagaan utk bidang pendidikan adalah jenjang pendidikan dikmen dan BLK, dikmen it SMA dan SMK, kemudian pendidikan khusus itu ada SLB. SD, SMA semuanya diserahkan ke provinsi.
Selanjutnya dari Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa jumlah ruas jalan yang dikelola Dinas Bina Marga untuk Kabupaten Jeneponto sebesar 40,8 KM. Untuk tahun 2016, yang akan dikerja adalah ruas jalan poros Boro - Jeneponto yang merupakan kelanjutan drari tahun 2014 dan 2015 kirang lebih 5 KM dengan dana Rp 16 M. Ada pun untuk tahun 2017 dengan kelanjutan pada ruas jalan yang sama sepanjang 4 KM dengan alokasi dana 12 M. Selain itu ada jguga penbangunan jembatan di ruas jalan yang sama dgn alokasi dana 4,5 M.
Sementara dari Dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi dinas kelautan dan perikanan kabupayen Jeneponto karena aktif memberikan masukan-masukan kegiatan. Tahun 2016 alokasi dana 33 M utk sarana alat bantu untuk budi daya, pengolahan, sarana prasarana, dan peningkatan SDM. Terkait kewenangan izin itu diserahkan ke provinsi, jadi Kabupaten cukup khusus pembudidaya dan pembeliannya. Ada beberapa program prioritas terkait pengentasan kemiskinan seperti pengelolaan budidaya perikanan, dan pemgembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Ada juga Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kesehatan gratis tetap jalan hanya saja sudah dibatasi, artinya sejak 1 Januari 2016 pemegang jamkesda itu dinyatakan tdk berlaku lg. Sehingga Pemerintah Jokowi-jK meluncurkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) sebanyak 1,8 juta untuk seluruh indonesia. Sudah disampaikan kepada bupati bahwa orang miskin dan tidak mampu dibiayai oleh negara, 40% dari provinsi 60% dari kab/kota. Jadi perlu didata, dari data yang masuk, di sulsel target ada 1,7 juta masyarakat miskin dari sekian jumlah penduduk Sulawesi Selatan. Itulah yang dibiayai dan dilakukan sepenuhnya oleh BPJS. Jadi 40% provinsi dan 60% kab/kota diserahkan ke BPJS, karena yang kelola BPJS bukan provinsi atau kab/kota lagi tapi BPJS. Kerjasamanya dalam bentuk Kepala Daerah teken kontrak dengan Kepala BPJS Daerah.
Selain itu, ada Dinas Pertanian provinsi Sulawesi Selatan yang menyatakan bahwa walau tidak mendengar semua usulan yang masuk tapi pada intinya Dinas pertanian siap mendukung apa yang perlu di bantukan dinas pertanian atau kabupaten Jeneponto. Pada tahun 2016 dinas pertanian provinsi Sulawesi Selatan untuk Kabupaten Jeneponto ada pengembangan produksi padi Rp250 juta, jagung Rp99 juta, kubis Rp22 juta, tomat Rp1,7 juta, cabe keriting Rp225 juta, cabe besar Rp25,8 juta cabe rawit Rp5,5 juta. Untuk sarana prasarana pengembangan jalan tani ada 6 paket nilainya Rp558 juta, sehingga jika dikalkulasi semua dari dinas pertanian provinsi total dana untuk Jeneponto di tahun 2016 sekitar 2 M. Dan untuk tahun 2017 tetap siap menerima usulan yang masuk dari kabupaten Jeneponto dan meneruskan apakah akan dibiayai APBD provinsi atau APBN.
Setelah pemaparan masing-masing narasumber yang berasal dari SKPD provinsi yang hadir, kemudian dilanjutkan umpan balik dari forum. Kemudian setelah istirahat dilanjutkan dengan pembagian Desk menjadi 4 desk, yaitu:
1. Desk infrastruktur
2. Desk sosial budaya
3. Desk ekonomi
4. Desk Pelayanan Umum
Masing-masing delegasi kecamatan melakukan lobi untuk menggolkan usulan prioritasnya bisa masuk ke renja SKPD demi menata tahun depan 2017 untuk sama-sama pemberbaiki perencanaan pembangunan Jeneponto.
Setelah pemaparan masing-masing narasumber yang berasal dari SKPD provinsi yang hadir, kemudian dilanjutkan umpan balik dari forum. Kemudian setelah istirahat dilanjutkan dengan pembagian Desk menjadi 4 desk, yaitu:
1. Desk infrastruktur
2. Desk sosial budaya
3. Desk ekonomi
4. Desk Pelayanan Umum
Masing-masing delegasi kecamatan melakukan lobi untuk menggolkan usulan prioritasnya bisa masuk ke renja SKPD demi menata tahun depan 2017 untuk sama-sama pemberbaiki perencanaan pembangunan Jeneponto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Diharapkan agar berkomentar dengan baik, santun sesuai etika komunikasi.