Powered By Blogger
Tampilkan postingan dengan label rakor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rakor. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Maret 2016

Rakor "Terakhir" Pendamping Desa P3MD Kabupaten Jeneponto



JENEPONTO - Pelaksanaan rapat koordinasi pendamping desa P3MD kabupaten Jeneponto pada bulan Maret ini dihadiri oleh seluruh pendamping desa baik PLD, PD maupun TA. Pada kegiatan rakor kabupaten kali ini tidak nampak hadir narasumber dari pihak lain, termasuk dari BPMPD Jeneponto seperti pada rakor bulan lalu yang dihadiri oleh beberapa Kabid di BPMPD. Sehingga yang menjadi narasumber utama pada rakor bulan Maret ini hanya dari Tim TA P3MD Jeneponto dan 3 orang PD P3MD Jeneponto yang diberi kesempatan menjadi narasumber pada materi Tips Penyusunan APBDes 2016. Rakor kabupaten pendamping desa P3MD Jeneponto ini dilaksanakan di Kantor BPMPD Kabupaten Jeneponto yang berlangsung selama 2 hari, Kamis (17-18/3/2016).

Materi atau topik yang menjadi pokok bahasan dalam rakor bulan Maret ini masih terkait dengan perencanaan pembangunan desa. Seperti dokumen tentang rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), rencana kerja pemerintah desa (RKPDes), Desain dan RAB serta anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes). 


Dari hasil supervisi dan monitoring dokumen RPJMDes dan RKPDes yang dilakukan oleh Tim TA P3MD di beberapa desa di kabupaten Jeneponto, masih terdapat beberapa kekurangan yang ditemukan dalam dokumen RPJMDes dan RKPDes. Misalnya dalam dokumen tersebut tidak terdapat visi misi desa pada naskahnya, atau tidak terisi secara benar matriks dokumen perencanaan desa tersebut. Sehingga kekurangan-kekurangan dokumen perencanaan tersebut menjadi fokus pembenahan dan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan desa yang wajib selesai bulan Maret ini bagi desa dengan kepala desa baru, begitu pula desa dengan kepala desa lama harus selesai revisi dokumen RPJMDesnya. 

Rapat koordinasi kabupaten ini menjadi rakor pendamping desa P3MD kabupaten Jeneponto yang terakhir jika merujuk pada masa kontrak pendamping desa yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2016. Dan selanjutnya menanti kebijakan dari pusat, apakah akan dilakukan seleksi ulang atau hanya evaluasi kinerja pendamping desa saja. Namun demikian, pendamping desa di kabupaten Jeneponto tetap optimis dan tetap semangat bekerja melakukan pendampingan di desa lokasi tugas masing-masing terutama dalam pendampingan penyelesaian dokumen perencanaam pembangunan desa.  

Hal tersebut sesuai dengan motivasi dari koordinator Tim TA P3MD kabupaten Jeneponto, Andi Mappisona, kepada teman-teman pendamping desa, termasuk ketika gaji dari bulan Januari sampai Maret belum dibayarkan hingga berita ini dirilis. "Untuk gaji teman-teman, saya belum bisa menjanjikan. Dan untuk isu perekrutan ulang pendamping desa, tidak usah galau dan kita ikuti saja, tetaplah bekerja dengan baik di lokasi tugas masing-masing," ungkapnya.


Rabu, 24 Februari 2016

Rakorkab Pendamping Desa P3MD Kab. Jeneponto, Periode Pebruari 2016


JENEPONTO - Seluruh Pendamping Desa di Kabupaten Jeneponto baik Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD) maupun Pendamping Lokal Desa (PLD) melakukan rapat koordinasi (rakor) kabupaten yang berlangsung  di ruang Aula Kantor BPMPD Kabupaten Jeneponto, hari Selasa tanggal 23 Pebruari 2016 dan sementara masih berlanjut sampai hari ini, Rabu tanggal 24 Pebruari 2016. Kondisi rakor periode bulan Pebruari 2016 ini terlihat berbeda dengan rakor-rakor sebelumnya, dimana pada rakor kali ini terlihat hadir Sekretaris Badan PMD, Kabid Pemdes, Kabid Ekonomi dan Kabid TTG & SDA yang sekaligus mewakili Kepala Badan PMD yang belum bisa hadir karena beliau masih dinas luar mengenai urusan tentang Desa di Jakarta.


Sekretaris Badan PMD Bpk H. Kamaruddin dalam sambutannya mengatakan mengapresiasi rakorkab seperti ini karena adanya kesediaan duduk bersama untuk membahas persoalan yang ada di Desa dengan melibatkan PMD. "Tolong dampingi Kepala Desa baru dalam pembuatan RPJMDes, arahkan Desa dalam menjalankan kewenangannya sesuai regulasi, dan diharapkan PLD, PD dan TA agar tetap bersinergi dan berkoordinasi kepada BPMPD," ujarnya.

Sementara dari Kabid Pemdes/Kel Bpk Hatta Kr. Tinggi mengharapkan agar 4 bidang yang ada di BPMPD juga, harus mengetahui setiap isu yang hangat diperbincangkan misalnya tentang BUMDes yang masuk di bidang Ekonomi agar tidak pincang informasi dan kita mampu menjawab atau memberikan informasi kepada orang yang membutuhkan. "Di PMD memang banyak regulasi sehingga kadang membingungkan jika kita tidak mau mempelajarinya," tambahnya.


Selain itu, dari Kabid TTG/SDA Bpk Syahrul Kalepu menganggap bahwa rakorkab ini sangat penting dan sangat dibutuhkan sebagai abdi negara di bidang pendampingan Desa. Namun katanya, selama bertugas di PMD belum pernah dilibatkan dalam rapat atau musyawarah. "Saya titipkan dan harapkan agar ada sinergitas antara Pemdes dan Pemda dalam pendampingan Desa ke depannya, jangan lupa data setiap TTG dan SDA yang ada di Desa," katanya.

Begitu pun Kabid Ekonomi Bpk Rais tak ketinggalan menyampaikan sambutannya. Ia berkata "Perbup tentang BUMDes sudah ada dan draft rancangannya sudah kami serahkan, sekarang sudah ada di bagian Hukum." Jumlah BUMDes yang harus ada sebanyak 82 unit sesuai jumlah Desa di Jeneponto," lanjut ia.


Selain penyampaian paparan dari pihak BPMPD, selanjutnya peserta rakorkab mendengarkan penyampaian info terkini dan materi dari Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Jeneponto. Dalam salah satu penyampaian Tim TA yang dibawakan oleh Koordinator Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Jeneponto Bpk Andi Mappisona menyampaikan beberapa hal, antara lain:

  1. Mengapresiasi upaya teman-teman yang telah mendampingi Kepala Desa baru dalam melaksanakan Pengkajian Keadaan Desa (PKD);
  2. Mengawal usulan rencana kegiatan yang betul-betul lahir dari hasil pengkajian 3 alat kaji yang digunakan di dusun;
  3. Pengendalian Pendamping Desa dilakukan oleh masing-masing Ketua Kelas dari Tim TA yang telah dimandatkan masing-masing wilayah tanggungjawabnya;
  4. Evkin dilakukan dengan keputusan kolektif, silahkan teman-teman memperlihatkan kinerjanya sampai tanggal 20 Maret 2016, dan setiap pemberian nilai Evkin harus ada indikatornya, misalnya ada RPJMDes, RKPDes, APBDes dan KPMD di Desa dampingannya.
  5. Tentang hinorarium pendamping desa belum ada juknisnya sehingga perlu bersabar lagi.

Setelah penyampaian materi dari Koordinator Tim Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Jeneponto, kemudian dilanjutkan dengan materi dari Tim TA yang lainnya secara berurutan dan dilanjutkan pada hari ini Rabu tanggal 24 Pebruari 2016 yang masih sementara berlangsung. Dimana setiap selesai penyampaian materi dari masing-masing Tim TA langsung dilanjut dengan sesi umpan balik kepada forum peserta rakorkab.