Powered By Blogger
Tampilkan postingan dengan label jusuf kalla. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jusuf kalla. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 Maret 2016

Bocor, Dokumen Rahasia Perintahkan Kemendes Pakai Eks PNPM




TAROWANG - Rencana Kemendes menghentikan kontrak pendamping desa dari Eks Fasilitator PNPM ternyata menyalahi perintah Wapres. Fakta itu terungkap dari dokumen rahasia milik Kemendes yang bocor dan menyebar via jejaring sosial Facebook. 

Dokumen tanggal 22 Februari 2016 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan itu merangkum poin-poin yang merupakan arahan dan perintah Wapres Jusuf Kala dalam merumuskan kebijakan pendampingan desa. Pada poin ke tujuh, Wapres meminta agar Kemendes memakai pendamping dari Eks PNPM.

"Diperlukan pendamping-pendamping yang baik, pintar dan berpengalaman untuk penggunaan dana desa. Jangan sampai pendamping kalah pintar dari kepala desa. Untuk pendamping, dapat memanfaatkan pendamping eks PNPM Mandiri" bunyi dokumen yang bertulis RAHASIA pada pojok kanan atas itu.



Untuk diketahui, Isu politisasi UU Desa akhir-akhir ini telah menyita perhatian publik. Aksi unjuk rasa juga dihelat kelompok yang mengatasnamakan Forum Pendamping Profesional Desa (FPPD) Jawa Barat di depan Istana Negara dan DPR RI pada Rabu (23/03). Dalam aksinya mereka mengungkap bukti-bukti adanya politisasi proses seleksi pendamping desa pada 2015 lalu dan menolak seleksi lanjutan yang rencananya dilaksanakan Kemendes pada April 2016.

Penolakan itu bukan karena FPPD takut mengikuti seleksi, melainkan lebih pada ketidakpercayaan. Kemendes tidak lagi dipercaya mampu melaksanakan seleksi pendamping desa secara profesional dan terbuka. Pasalnya, pada seleksi sebelumnya, tidak terhitung faktak-fakta yang mengarah pada politisasi. Pihak-pihak yang merasa dirugikan juga sempat ada yang mengadu ke perwakilan Obmudsman di daerah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adar Hakim mengaku menerima puluhan pengaduan terkait permasalahan rekrutmen pendamping desa.  " Jumlah laporan ini akan bertambah terus karena siang ini (kemarin, red) sudah banyak yang konfirmasi mau melapor ke kami," ujarnya sebagaimana dikutip radarlombok.co.id, selasa, 24/11/2015.

Kemendes juga terbukti mencabut tahapan Focus Group Discoussion (FGD) dan pelatihan dalam seleksi aktif pendamping desa. Penghapusan FGD ini diduga kuat karena motif meloloskan calon-calon yang tidak qualivied dan minim pengalaman.

Namun Kemendes masih pada rencananya, yakni Pendamping Desa dari peralihan Fasilitator PNPM akan diputus kontrak. Sedangkan bila masih minat di pendampingan desa, dapat berkompetisi dalam seleksi nanti. Kemendes juga menjamin bahwa seleksi pada tahun ini akan lebih baik dan transparan. Sayangnya publik sudah tidak lagi percaya.



Sumber : warungkopi.okezone.com



Senin, 22 Februari 2016

Wapres, Pendamping Desa Harus Pintar dan Berpengalaman Seperti Fasilitator PNPM


TAROWANG - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pendamping desa dalam menjalankan program dana Rp 1 miliar harus memiliki pengetahuan luas dan lebih pintar dari warga desa yang akan mendapat pendampingan.

"Pendamping itu harus lebih pintar dari orang desa itu sendiri. Kalau pendampingnya tidak lebih pintar, tidak perlu ada pendamping. Itu penting," kata Wapres di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Dalam mendampingi aparat dan masyarakat dalam membangun desa, lanjut Wapres Kalla, pendamping harus memiliki pengalaman dalam menjadi fasilitator program pemberdayaan desa.

Dengan demikian, dia mengatakan, program pemberdayaan pembangunan dan masyarakat desa tidak lagi dimulai dari awal, tetapi dapat berlanjut sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.

"Tentu, dibutuhkan pengalaman-pengalaman yang baik dan sesuai dengan tingkat kebutuhan di desa," ujarnya menambahkan.

Pengalaman pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan dapat dijadikan cermin untuk menggunakan fasilitator sebagai pendamping desa.

"Kita sudah berpengalaman dengan PNPM, oleh karenanya kita minta pendamping yang berpengalaman, seperti (fasilitator PNPM) itu sehingga semuanya tidak dimulai lagi dari nol," katanya menjelaskan.

Hal itu disampaikan Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan dan Pemberdayaan Desa dan Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 serta Persiapan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, yang diselenggarakan di Hotel Bidakara.

Di hadapan sejumlah kepala daerah yang hadir dalam rakornas tersebut, Wapres juga menyampaikan supaya tidak membuat peraturan yang berbelit-belit sebagai dasar penyaluran dana desa tersebut.

Pembangunan yang baik, menurut Jusuf Kalla, harus memiliki empat langkah, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.

"Itu suatu sistem yang harus menjadi bagian sistem pembangunan nasional kita di manapun. Selama dana berasal dari pemerintah, maka empat hal itu harus terlaksana. Siapa yang merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengawasi tentu ditetapkan dalam aturan-aturan yang ada," ujarnya.

Inti sambutan Wapres pada rakornas:
  1. Pembangunan di tingkat desa sudah sejak dulu;
  2. Dulu membangun di desa, karena semua ditetapkan dari pusat, sekarang desa membangun pemerintah kasih uangnya;
  3. Yang penting adalah azas manfaat bukan hanya pemenuhan administrasi belaka;
  4. Apapun, yang penting ada unsur: planning, organizing, pelaksanaan dan pengendalian;
  5. Pendamping harus lebih pintar dari masyarakat yang didampinginya;
  6. Gunakan bekas pendamping PNPM (peserta pada tepuk tangan);
  7. Pengendalian berjenjang Gubernur, bupati, kecamatan, dan desa.

Gitu kira-kira kayanya JK menegur MJ dengan cara yg halus, piawai sekali pak Wapres. Hidup JK !!!



Sumber :  - republika.co.id
                  - mis pnpm riau